Sumut, www.sinarpagiindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat disingkat JAPEMAS. menyampaikan keprihatinan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan.
Menurut pemberitaan berbagai media nasional, kelima tersangka terdiri dari pejabat dinas dan pihak swasta, yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek infrastruktur jalan. OTT ini menjadi alarm serius bahwa praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan proyek masih sangat berurat dan mengakar di daerah. Demikian disampaikan Ketua DPP JAPEMAS A.R. Dani S.H., M.H didampingi Sekretaris Jendral A.Hakim, S.H dan Koordinator Humas Bung Yus ketika diminta tanggapannya oleh beberapa awak media. Sabtu, 28 Juni 2025.
Disamping itu DPP JAPEMAS Organisasi Lintas Profesi Praktisi dan Akademisi, membuat Pernyataan Sikap yaitu:
OTT KPK di Sumut patut diapresiasi, didukung dari semua pihak, dan dapat dilihat sebagai bukti bobroknya tata kelola proyek daerah. Oleh karena itu, DPP JAPEMAS mendorong KPK tidak berhenti pada pelaku teknis, akan tetapi cerdas dan tegas dalam membongkar jaringan kepentingan yang melanggengkan korupsi dari hulu ke hilir.
DPP JAPEMAS, menilai bahwa peristiwa ini mencerminkan lemahnya sistem kontrol internal dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah, yang sangat memerlukan perbaikan menyeluruh secara kelembagaan dan budaya birokrasi yang jujur dan transparansi.
Dan Menegaskan bahwa korupsi infrastruktur adalah kejahatan terhadap hak rakyat, karena berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan, keselamatan pengguna jalan, dan pemborosan anggaran negara.
DPP JAPEMAS tetap mendorong KPK untuk memperluas penyelidikan secara menyeluruh dan objektif, termasuk potensi keterlibatan aktor-aktor intelektual yang selama ini berperan di balik layar dalam pengambilan keputusan proyek.
Pernyataan DPP JAPEMAS disampaikan bertujuan demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara. Lebih lanjut A.R. Dani, S.H., M.H Advokat & Aktivis tersebut menegaskan,
“Operaeasi Tangkap Tangan (OTT), menjadi momentum penting bagi Sumatera Utara untuk introspeksi diri agar lebih amanah. Jika pembangunan terus dijalankan dengan praktik korupsi, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masa depan daerah Sumatera Utara.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal DPP JAPEMAS, A. Hakim, S.H
Kami mendukung KPK untuk bekerja secara transparan dan menyeluruh. Harus ada perbaikan serius dalam tata kelola proyek, dari hulu sampai hilir, agar tidak lagi menjadi ruang kompromi kekuasaan dan kepentingan bisnis.”
DPP JAPEMAS tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial atas proyek-proyek pembangunan dan mendorong hadirnya tata kelola yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat, ujar Koordinator Humas DPP JAPEMAS Bung Yus.
(spi/red)
No comment