Pelayanan Samsat Medut & Medsel Rugikan “Pengurus Pajak Kenderaan”

Medan….

Terhitung hari Senin (07/7/25) petugas kepolisian Direktorat Lalu Lintas membebankan para pengurus wajib pajak, dengan menaikkan pembayaran di loket loket Tertentu Seperti, Pendaftaran untuk sepeda motor(R2) petugas Loket meminta kepada pengurus pajak Rp 150.000 untuk mobil Rp 200.000 Ribu

Ironis nya lagi pormulir yang selama ini tidak di kenakan biaya harus membayar perlembar nya Rp.15.000 Rupiah. Dan untuk tembak KTP Untuk mobil dikenakan biaya Rp.1.200.000. Sepeda motor Rp.600.000

Sumber di dapat awak media ini dari FB. Ketika awak media ini hendak mengkonfirmasikan akan kebenaran berita tersebut kepada Dirlantas, Dirlantas belum mengangkat HP nya. Begitu juga Kasi STNK tidak mengangkat telepon.

Salah seorang pengurus yang keseharian nya mangkal di Sistim Manunggal Satu Atap (SAMSAT) merasa bingung dengan pola/gaya kerja aparat Kepolisian di Samsat Medan Utara dan Medan Selatan.

“Masih menurut sumber tadi, disaat rakyat merasa kesulitan mencari makan, di situ pula Polisi Lalu Lintas (Ditlantas) memaksa kan diri mencari ke untungan dari pengurus (BIRO) Semoga ini menjadi atensi Dirlantas untuk menegur anggota yang “kelaparan dengan cara memeras masyarakat ucap nya pada awak media ini.

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *