Pelayanan Samsat Medut & Medsel Rugikan “Pengurus Pajak Kenderaan”

qrf


Medan,spi.com –Terhitung Senin (07/7/25) petugas kepolisian Direktorat Lalu Lintas membebankan para pengurus wajib pajak, dengan menaikkan pembayaran di loket loket Tertentu Seperti, Pendaftaran untuk sepeda motor(R2) petugas Loket meminta kepada pengurus pajak Rp 150.000 untuk mobil Rp 200.000 Ribu

Ironis nya lagi pormulir yang selama ini tidak di kenakan biaya harus membayar perlembar nya Rp.15.000 Rupiah ini terjadi di Samsat Alpalah JLN.SM.RAJA Medan. Dan  tembak KTP Untuk mobil dikenakan biaya Rp.1.250.000. Sepeda motor Rp.650.000.Ini untuk tembak yang normal.Lain lagi kalau ganti Nopol dan STNK hilang.

Sumber di dapat awak media ini dari beberapa biro yang sering mangkal di Samsat. Ketika awak media ini hendak mengkonfirmasikan akan kebenaran berita tersebut kepada Kasi STNK tidak mengangkat telepon,dan melalui WA mengatakan lagi sibuk karena kunjungan Kapolri ke Medan.

*Dalam waktu yang berbeda ketika awak media mengkonfirmasikan tentang kenaikan harga harga di beberapa loket kepada Dirlantas Sabtu 12.07.25 sekira pukul 13 Wib Dirlantas membalas WA wartawan pada Minggu mengatakan,terimakasih infonya pak.Apabila anggota melakukan kesalahan fatal,akan saya tindak tegas ujar nya membalas WA oknum wartawan”.

Salah seorang pengurus yang keseharian nya mangkal di Sistim Manunggal Satu Atap (SAMSAT) merasa bingung dengan pola/gaya kerja aparat Kepolisian di Samsat Medan Utara dan Medan Selatan.Padahal info yang beredar ada rencana pemutihan pajak.Kok,malah aparat terkait melakukan hal lain.Seperti,menaikkan harga tembak KTP dan pembayaran loket loket tertentu.

“Masih menurut sumber tadi, disaat rakyat merasa kesulitan mencari makan, di situ pula Polisi Lalu Lintas (Ditlantas) memaksa kan diri mencari ke untungan dari pengurus (BIRO) Semoga ini menjadi atensi Dirlantas untuk menegur anggota yang “kelaparan dengan cara memeras masyarakat melalui pembayaran pajak ucap nya pada awak media ini.

“Semoga pak Gubernur merespon kebocoran APBD dari tembak KTP yang di lakukan oleh oknum Samsat berseragam coklat tersebut. Dan,kelakuan oknum tersebut tidak hanya tembak KTP saja seperti rubah bentuk TRUCK yang sudah tidak di terbitkan oleh Dinas Perhubungan Sumatera Utara,di manfaatkan oleh pihak kepolisian Ditlantas Polda Sumut. Dan ini sudah menjadi rahasia umum dengan harga yang fantastis dari 7 juta menjadi 9 Juta dan dari 12 Jura menjadi 15 Juta.(zik/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *