SWI Genjot Pemenuhan Syarat Konstituen Dewan Pers, TPKDP Gelar Rapat Daring


Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com –

Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menggelar rapat secara daring pada Jumat siang (25/7/2025). Agenda ini membahas percepatan pemenuhan syarat teknis dan administratif sebagai langkah menuju keanggotaan SWI sebagai konstituen Dewan Pers.

Rapat yang berlangsung pukul 14.30–16.30 WIB ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum merangkap Sekretaris Jenderal SWI, Ir. Herry Budiman. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dan mendorong semangat kolektif untuk menuntaskan seluruh persyaratan yang telah dirancang sejak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SWI tahun 2022.

“Saya berharap kita bisa menuntaskan amanah dari hasil Rakernas SWI pada tahun 2022, yakni salah satunya menjadi organisasi pers konstituen Dewan Pers. Semua tahapan komunikasi, persyaratan administrasi, dan sebagainya sudah kita tempuh. Kini tinggal mengumpulkan karya anggota SWI saja yang sedang dalam proses,” ungkap Herry Budiman.

Sementara itu, Ketua TPKDP SWI, Imam Suwandi, menegaskan bahwa keberadaan tim ini bertujuan mempercepat langkah kolektif dalam pemenuhan syarat Dewan Pers, khususnya dalam pengumpulan karya jurnalistik anggota.

“Tim TPKDP dibentuk oleh DPP SWI untuk membantu anggota yang secara teknis mengalami kendala dalam menyampaikan kumpulan karyanya selama April–Juni 2025. Cukup hanya mengirimkan link beritanya, nanti tim TPKDP yang akan mengemas sesuai kebutuhan persyaratan. Ini perlu dukungan nyata dari 500 lebih anggota SWI,” jelas Imam Suwandi, yang juga menjabat sebagai Direktur SWI Learning Center.

Dalam sesi berikutnya, rapat juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab bersama Kepala Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) mengenai dinamika internal dan permasalahan organisasi.

Rapat daring ini turut dihadiri jajaran pengurus DPP SWI, di antaranya Ir. Herry Budiman (Plt. Ketum/Sekjen SWI), Anwar Nurdin (Bendahara Umum SWI), serta Ketua dan anggota SWI dari berbagai daerah.

Susunan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI:
Ketua: Imam Suwandi (Kabid Diklat dan Litbang)
Anggota:
• Omega DR Tahun (Kabid Hukum)
• Riki (Kabid OKK)
• Arief Ramdhani (Kabid Hubla)
• Aldimas Pramudya (Kabid Media Massa)

Dengan langkah kolektif ini, SWI menunjukkan komitmen kuat untuk memenuhi seluruh tahapan sebagai organisasi pers konstituen Dewan Pers dan terus mendorong partisipasi aktif anggotanya.

(spi/hj/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *