Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampung Utara menggeledah kantor Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, terkait dugaan penyimpangan kegiatan fisik di tahun 2023, Jum’at (29-8-2025).
Pengeledahan di kantor BPBD Lampung Utara sempat menjadi perhatian pegawai ASN, sejumlah barang bukti berupa berkas berkaitan kegiatan fisik tahun 2023, dibawa oleh tim tipokor yang di pimpin langsung AKP Affryadi Kasat reskrim Polres Lampung Utara.
Team Tipidkor Lampung Utara datang dengan dua kendaraan roda empat langsung menyisir Ruangan di kantor tersebut, tampak beberapa petugas lainnya siaga menjaga di depan.
Reaksi di sekitaran kantor tersebut membuat masyarakat kaget, karna melihat anggota kepolisian memeriksa kantor BPBD Lampung Utara.
Telihat dari pantauan media team Tipidkor keluar dari ruangan kantor BPBD Lampura membawa beberapa Dekumen penting dari kantor tersebut.
Kasat Reskrim lampung utara AKP Affryadi belum dapat memberikan keterangan resmi dalam pemeriksaan tersebut.
Kepala BPBD lampura, Erwin Syahputra saat di wawancarai menjelaskan bila pengeledahan tersebut mengenai kegiatan tahun 2023.
“Saya belum bisa memberikan keterangan lebih mendatail, itu pemeriksaan kegiatan tahun 2023″Jelas Erwin.
Lanjut Erwin, Berkas Dokumen yang di bawa petugas tersebut sebagai pelengkap proses penyelidikan di polres lampura.
“Berkas dokumen kegiatan fisik tahun 2023 yang di bawa untuk melengkapi pemeriksaan penyelidikan” sambungnya.
(spi/as)
No comment