Medan,sinarpagiindonesia,com – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat (DPP JAPEMAS) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan (21 tahun) seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (barracuda) milik Brimob usai demonstrasi buruh di DPR RI pada 28 Agustus 2025. Demikian disampaikan oleh Ketum DPP JAPEMAS Ias Lubis, S.H didampingi Ketua DPP ADR. S.H., M.H dan Sekjend Aulia H, S.H kepada sejumlah awak media pada 30 Agustus 2025.
Seperti diketahui bahwa Video yang telah beredar luas menunjukkan bahwa korban telah berusaha menghindar dari laju kendaraan, namun tetap tertabrak dan tertindas hingga akhirnya meninggal di RSCM Jakarta.
Peristiwa ini menimbulkan dampak gelombang kemarahan publik dan sorotan dari berbagai pihak yaitu
Komnas HAM, masyarakat sipil, dan lembaga pengawas institusi kepolisian telah menuntut transparansi.
Meskipun saat ini, tujuh anggota Brimob disebutkan sudah diamankan dan untuk diperiksa oleh Propam.
Namun, DPP JAPEMAS menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab rasa keadilan publik.
Tuntutan dan Sikap Resmi DPP JAPEMAS
menilai tragedi ini bukan hanya kegagalan individu, tetapi kegagalan sistemik dalam tubuh Polri. Oleh karena itu, JAPEMAS mendesak, Kapolri segera mundur atau dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Proses hukum dijalankan secara tegas, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh pihak yang terlibat. Dengan segera dilakukannya reformasi menyeluruh dalam institusi Polri untuk mencegah berulangnya tragedi yang memilukan.
JAPEMAS sebagai Organisasi Masyarakat Lintas Profesi Praktisi dan Akademisi telah terdaftar di Kemenkum RI, juga menjadi bagian dari 200 lebih organisasi masyarakat sipil yang menyatakan dukungan atas desakan agar Kapolri Jendral (Pol) L.Sigit Prabowo, segera mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri. Dan diharapkan Presiden RI ke delapan Bapak Jend. Purn. H.Prabowo Subianto dengan segera mencari sosok pengganti Kapolri yang lebih mumpuni dan mengayomi dalam setiap lini.
Lebih lanjut Pernyataan Ketum DPP JAPEMAS IAS Lubis, S.H bahwa
“Affan bukan sekadar korban; almarhum driver ojol tersebut, sebagai bentuk simbol kegagalan institusi dalam melindungi rakyat. Jika Kapolri menunjukkan integritas, maka mundur atau dicopot adalah langkah moral yang harus ditempuh.”
Hal senada disampaikan Ketua DPP JAPEMAS ADR. S.H., M.H bahwa
“Kasus tersebut bukan kategori kecelakaan; namun tragedi yang memilukan dan menodai citra kepolisian. Tidak menerapkan sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. JAPEMAS siap untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan menuntut pertanggungjawaban, bukan hanya sekadar permintaan maaf.”
Disisi lain Sekretaris Jenderal DPP JAPEMAS Aulia H.S.H menegaskan
DPP JAPEMAS menilai dan mempelajari insiden tersebut, sebagai puncak dari krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika Polri tidak segera melakukan pembenahan menyeluruh dan Kapolri tetap bertahan, maka luka sosial akan semakin dalam dan kepercayaan masyarakat akan segera hilang.(spi/dan)
No comment