Terkait Pungutan Uang Seragam Sekolah: Ini Penjelasan Kepsek SMAN 4 Kota Bumi


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Pihak sekolah SMA Negeri 4 Kotabumi memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan uang seragam Sekolah yang mana sebelumnya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam penjelasannya, pihak sekolah menegaskan bahwa pengadaan seragam Sekolah bukanlah pungutan sepihak ataupun pungutan liar, melainkan hasil keputusan rapat komite sekolah bersama orang tua/wali murid.

Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kotabumi, Ratna Dewi, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa rapat komite dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan perwakilan orang tua siswa bersama Komite Sekolah.

Dari rapat tersebut, disepakati bersama mengenai mekanisme pengadaan seragam, Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam notulen rapat serta ditandatangani oleh wali murid yang hadir sebagai bentuk persetujuan bersama.

“Sekolah tidak pernah memaksakan kehendak saat Rapat bersama Wali Murid dan Komite, melainkan Semua keputusan sudah melalui musyawarah dalam rapat komite. Bahkan hasil rapat ditandatangani wali murid dan dibuatkan notulen agar jelas dan transparan,” ujar Ratna.

Sementara itu, Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, menyampaikan dukungannya terhadap klarifikasi yang disampaikan Oleh pihak sekolah, namun tetap mengingatkan agar pengawasan terus diperkuat agar tidak menimbulkan spekulasi diluar.

“Kami menghargai langkah sekolah yang terbuka dan transparan berdasarkan rapat resmi dengan wali murid ungkapnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap isu dugaan pungutan dapat diluruskan.

Sekolah bersama wali murid, dan masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama menciptakan lingkungan pendidikan yang jujur, terbuka, dan tidak memberatka n Kedua belah pihak.

(spi/as/team)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *