Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara dan Dinas sosial bagikan 100 Kartu Identitas Anak (KIA) 8 akta kelahiran pada Anggota Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH 10 paket sembako.
Penyerahan 100 KIA 8 akta kelahiran terhadap anak Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH 10 paket sembako berlangsung di Aula ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Jumat,” (12 September 2025)
Kegiatan Pembagian terhadap 100 kartu KIA dan 8 akta kelahiran 10TaoHun paket sembako itu, Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80, Kejaksaan Negeri Kotabumi bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (diskducapil).” Kata kepala diskducapil Maryadi, ketika di hubungi wartawan ini.
Dalam penyerahan itu langsung diberikan kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Hendra Syarbaini.
“Kejari dengan Disdukcapil dan Dinas sosial ini, selain dalam hari ulang tahun Kejari melakukan pembagian 100 kartu KIA dan 8 akta kelahiran terhadap anak Kelompok Penerima Manfaat.
Di harapkan kerja sama antara Kejari dinas sosial dan disdukcapil guna memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dan berharap semakin banyak anak yang terdata dan memiliki dokumen resmi.
‘KIA bukan sekadar kartu. Ia adalah simbol pengakuan negara terhadap eksistensi anak sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama,” Selain itu, kolaborasi ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara,” katanya.
Selian Layanan jemput bola ini, disdukcapil mendekati dan memudahka pelayanan kepada masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah terpencil, agar tidak terhambat mendapatkan hak dasar mereka,”jelasnya.
(spi/as)



No comment