Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Seorang Anak dibawah di bawah umur, Di Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tetangganya sendiri, pria paruh baya berinisial R (50). Korban kini diketahui tengah hamil lima bulan akibat perbuatan bejat tersebut.
Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru diduga mendapat intimidasi dari Kepala Desa setempat. Kepala Desa tersebut diduga melindungi pelaku karena adanya hubungan keluarga dan jabatannya sebagai aparatur desa.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, diketahui korban sedang hamil. Kejadian ini membuat ayah korban, Rudi Yanto, jatuh pingsan tak sadarkan diri.
“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” ujar Rudi dengan suara bergetar.
Korban berinisial ES mengaku pelaku sering menghubunginya lewat WhatsApp. Suatu kali, pelaku masuk lewat pintu belakang rumah kemudian membujuk korban hingga melakukan rudapaksa di ruang tamu. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Juni 2025.
Keluarga korban yang melapor ke Polres Lampung Utara mengaku justru dipaksa untuk berdamai. “Saya merasa takut, Kepala Desa diduga memaksa kami berdamai untuk melindungi pelaku,” ungkap Rudi dengan mata berkaca-kaca.
Paman korban, Ikson Suud, mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas. “Kami menolak damai. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan muncul dugaan intervensi aparat desa yang menghambat proses hukum. Publik kini menanti langkah cepat Polres Lampung Utara untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
(spi/as/wn)
No comment