Kapolri Tunjuk Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak Menjadi Kapolrestabes Medan


Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/IX/KEP./2025 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar. Dalam telegram tersebut ditegaskan, seluruh perwira tinggi dan menengah Polri yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari setelah keputusan ditetapkan.

Sebelumnya, Kombes Jean Calvijn menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Posisinya itu akan digantikan oleh Kombes Pol Andy Arisandi, yang sebelumnya bertugas sebagai penata kebijakan Kapolri Madya Tk III Sahli Kapolri.

Kehadiran Jean Calvijn di pucuk pimpinan Polrestabes Medan diharapkan mampu memperkuat kinerja kepolisian di Kota Medan, terutama dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis.

Sementara itu, Brigjen Gidion Arif Setyawan yang pernah memimpin Polrestabes Medan kini mengemban amanah baru sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara setelah sebelumnya dimutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025.

Dengan perubahan ini, jajaran Polrestabes Medan diproyeksikan semakin solid dalam menjawab tantangan dinamika keamanan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.(spi/ydi)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *