Komplotan Begal Bacok dan Rampas Motor Sejoli di Medan Sudah Beraksi 14 Kali


Medan, www.sinarpagiindonesia.com –Empat pemuda yang merupakan komplotan begal bersenjata tajam membacok pasangan kekasih yang tengah berpacaran di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan. Para pelaku sudah 14 kali beraksi.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian motor. Jumlah keseluruhan 14 TKP,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang saat konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

Hendrik memerinci lokasi-lokasi tersebut, yakni Taman Beringin Jalan Sudirman, Jalan DI Panjaitan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ayahanda, Jalan Sei Belutu, Jalan Amir Hamzah, Jalan Sei Muara serta beberapa kali di Jalan Darussalam dan Jalan Wahid Hasyim. Pelaku Dafa Aulia Tampubolon (20) diketahui merupakan seorang residivis.

“Dari tiga orang ini, inisial DAT (Dafa) merupakan residivis,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melancarkan aksinya dengan berkeliling sambil mencari target. Setiap beraksi, para pelaku juga membawa senjata tajam dan menargetkan sepeda motor warga. Bahkan, pada saat 25 Oktober 2025 tersebut, para pelaku sampai 3 kali beraksi.

“Saat kejadian, di hari yang sama, hari Sabtu ada tiga sepeda motor yang langsung mereka ambil, target mereka sepeda motor,” jelasnya.

Pelaku mengaku sepeda motor hasil kejahatan itu biasanya dijual dengan kisaran harga Rp 3 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

“Uangnya mereka gunakan untuk kehidupan mereka. Mereka ada juga yang pakai (narkoba),” sebutnya.

Salah satu aksinya dilakukan para pelaku di Taman Beringin Jalan Jenderal Sudirman. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) sekira pukul 01.30 WIB. Saat kejadian, korban Ridho (21) tengah duduk bersama pacarnya. Adapun para pelaku berjumlah 4 orang, yakni Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), VA (17) dan D.

“Korban bersama pacarnya sedang duduk di Taman Beringin,” kata Hendrik.

Lalu, kata Hendrik, pada pukul 01.30 WIB, empat orang pelaku datang dengan menaiki dua sepeda motor mengancam para korban sambil menodongkan senjata tajam. Saat kejadian, para pelaku meminta korban menyerahkan kunci sepeda motornya.

Namun, korban sempat melakukan perlawanan, sehingga para pelaku membacok korban Ridho di bagian lengannya. Usai melukai korban, para pelaku pergi melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor korban dengan cara mendorongnya.

“Para pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, mendorong hingga melukai lengan kiri korban dan mengambil sepeda motornya,” sebutnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tiga orang pelaku di Jalan Titi Papan, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu siang. Sementara pelaku D masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pada Sabtu pukul 13.30 WIB, kami berhasil menangkap dan mengungkap dengan tiga orang tersangka. Kemudian, ada satu lagi yang masih DPO inisial D,” jelasnya.

(spi/lucky/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *