Sekber SWI DPD Kota Subulussalam Kawal Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada 2024 di Kejari


Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – Rabu, 5 November 2025 – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Subulussalam, Syahbudin Padank, bersama Sekretaris Erwin Kombih dan sejumlah anggota, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam. Kunjungan ini bertujuan mengonfirmasi perkembangan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 yang mencapai sekitar Rp4 miliar.

Rombongan SWI diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejari Subulussalam, Idahm Daulay, S.H., yang menjelaskan bahwa proses klarifikasi lanjutan akan digelar pada Senin mendatang,

Dalam pertemuan tersebut, SWI menyampaikan empat poin utama yang menjadi perhatian publik, yakni:

1. Barang bukti – sejauh mana penyitaan kendaraan, laptop, dan ponsel dapat memperkuat dugaan korupsi.

2. Keterlibatan pihak lain – potensi adanya pejabat di luar Panwaslih yang turut terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah.

3. Aktor utama – hasil pemeriksaan terhadap sekitar 20 saksi serta identifikasi pihak yang paling bertanggung jawab.

4. Transparansi penyidikan – jaminan agar proses hukum berjalan terbuka dan bebas dari spekulasi publik.

 

Usai pertemuan, Syahbudin Padank menegaskan komitmen SWI untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan keadilan dan transparansi publik. Ia juga berharap Kejaksaan dapat bersikap terbuka agar tidak muncul informasi yang menyesatkan di masyarakat. “Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan dan profesional. Publik berhak tahu sejauh mana perkembangan penyidikan agar tidak ada simpang siur informasi,” tegas Syahbudin.

(spi/saur)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *