Home / Semua Berita / Daerah / Dana Bantuan Presiden 1,7 M Untuk Kebutuhan Bus Sekolah Sia Sia AMPAS Pertanyakan ke Mana Dana Tersebut

Dana Bantuan Presiden 1,7 M Untuk Kebutuhan Bus Sekolah Sia Sia AMPAS Pertanyakan ke Mana Dana Tersebut

Aceh Singkil,spi.com – Puluhan bus sekolah di Kabupaten Aceh Singkil yang tidak beroperasi kini menjadi sorotan serius setelah dikaitkan dengan Dana Bantuan Presiden (Banpres) Rp1,7 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan. Kondisi ini dinilai sebagai pembiaran sistemik dalam pengelolaan anggaran dan aset pendidikan.

Data yang kami temukan menunjukkan 11 unit bus sekolah tidak beroperasi, sementara hanya 6 unit yang masih aktif. Fakta ini dinilai janggal di tengah besarnya dana negara yang digelontorkan untuk sektor pendidikan, namun fasilitas penunjang justru terbengkalai.

“Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Budi Harjo, menyebut,kondisi tersebut sebagai indikasi kuat kegagalan tata kelola anggaran dan dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bus sekolah dibiarkan mati, sementara Dana Presiden Rp1,7 miliar tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Ini bukan lagi kelalaian biasa, tapi mengarah pada pembiaran dan potensi pemborosan uang negara,” tegas Budi Harjo.

Menurut AMPAS, bus sekolah membutuhkan anggaran perawatan dan operasional yang seharusnya tersedia dalam struktur belanja pendidikan. Namun kenyataannya, aset negara tersebut justru tidak memberikan manfaat kepada siswa.

“Kalau dana ada tapi bus tidak jalan, publik berhak curiga. Ke mana uang negara itu pergi..? Jangan sampai dana Presiden hanya habis di atas kertas,” ujarnya.

AMPAS menilai kondisi ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, serta berpotensi melanggar UU Keuangan Negara, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan aturan disiplin ASN. Pembiaran terhadap aset pendidikan yang mangkrak juga dinilai mencederai hak siswa, khususnya di wilayah terpencil.

Atas kondisi tersebut, AMPAS menuntut:
Kadisdik Aceh Singkil membuka secara rinci penggunaan Dana Presiden Rp1,7 miliar.Penjelasan resmi terkait penyebab bus sekolah tidak beroperasi.

Audit menyeluruh terhadap anggaran operasional dan perawatan bus sekolah.
AMPAS juga mendesak Inspektorat Daerah, KASN, dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, pemborosan, maupun pelanggaran etik ASN.
“Jika uang negara besar digelontorkan tapi fasilitas pendidikan justru terbengkalai, maka ini alarm serius. Negara tidak boleh diam, dan publik tidak boleh dibungkam,” tutup Budi Harjo kepada awak media ini. (spi/muji s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *