Home / Semua Berita / Daerah / Kominfo dan Persandian Aceh Selatan,Tidak Mampu Bayar Uang Iklan 6 Bulan Berlalu

Kominfo dan Persandian Aceh Selatan,Tidak Mampu Bayar Uang Iklan 6 Bulan Berlalu

Tapak Tuan, www.sinarpagiindonesia.com – Sudah 6 bulan Dinas Kominfo dan persandian Kabupaten Aceh Selatan tak mampu bayar satu juta potong pajak dana HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 dari Pemerintah Aceh Selatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan,hingga 26 Januari 2026, belum dibayar oleh Kadis Kominfo dan Persandian.mungkin uang iklan terlanjur di pakai karena kata Kabid kominfo Marlizar sekarang Camat Tapaktuan.yang di dampingi stafnya.

Saat didatangi Wartawansinar pagi indonesian Bulan November 2025 tahun lalu.
Ditambahkan Senin (26/1) ditelepon kadis Kominfo dan persandian Aceh Selatan berdeing tidak diangkat dan Di WA dilihat contreng biru gak dibalas.
Padahal bulan November sudah Di ACC isinya kepada Kadis kominfo dan persandian Aceh selatan dapat dibayar kan Iklan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 juga dak di indahkan oleh Kadis Kominfo dan persandian Aceh selatan. kata Kabid Kominfo Marlizar krna wartawan spi marah waktu diminta rekening, KTA NPWP, Dan Daftar nama di Box Redaksi

Hanya karena ini yang begitu sepele, yang jelas uang habis di makan kadis Munharsam karena kata Janibah uang iklan sudah diambil Kabid Kominfo Marlizar Kini Camat Tapaktuan kata Janibah bendahara Kominfo dan Persandian kabupaten Aceh selatan pada wartawan sinar pagi indonesia di ruang bendahara bulan Oktober 2025.

Ditambah kan Heni Parniati Pranata Humas bidang Kominfo tinggal disetor kerekening wartawan spi tapi saat kini nihil, juga kata Kasubag Keuangan dan perencanaan Dinas Kominfo dan persandian Aceh selatan sudah sama kabid kominfo Marlizar kini Camat Tapaktuan Bang kata Herda.

Hal seperti ini harus menjadi atensi Bupati untuk memanggil Kadis Kominfo terdahulu agar jangan kesewenangan beliau memakan uang iklan wartawan sinarpagiindonesia.com.Satu hal lagi apakah Kadis Kominfo tersebut sudah tidak punya harga diri..?. Hak wartawan kok di ambil atau memang ingin di ributin di media.

(spi/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *