Home / Semua Berita / Daerah / DPRK Subulussalam Gulirjan Hak Angket, Karena Penjelasan Walikota Belum Sesuai Sepenuhnya Subtansi Instansi Data

DPRK Subulussalam Gulirjan Hak Angket, Karena Penjelasan Walikota Belum Sesuai Sepenuhnya Subtansi Instansi Data

Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menolak penjelasan resmi Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid, dalam rapat paripurna hak interpelasi legislatif.

Sebanyak 15 anggota DPRK yang tergabung dalam Fraksi Hanura, Golkar, dan Fraksi Megegoh menilai, penjelasan serta jawaban wali kota belum memuaskan dan tidak menjawab substansi yang dipertanyakan dalam interpelasi.

Penolakan tersebut disampaikan dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan Ardhi Yanto Ujung, anggota DPRK dari Fraksi Megegoh.

Ardhi memaparkan sejumlah pokok pandangan DPRK terhadap penjelasan wali kota. Menurutnya, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi interpelasi, terutama terkait kejelasan dasar hukum operasional kebijakan, prosedur administratif dan tata kelola pengambilan keputusan, dampak kebijakan terhadap masyarakat dan keuangan daerah, serta mekanisme pengawasan internal yang dilakukan pemerintah daerah.

“DPRK memandang bahwa beberapa jawaban masih bersifat normatif dan belum didukung dengan data, dokumen, serta argumen yang memadai,” tegas Ardhi Yanto, yang juga politisi Partai Aceh, Jumat malam, 13 Februari 2026.

Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui penggunaan hak angket.

“Tentunya kita akan membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket,” kata Ade Fadly.

Hak interpelasi DPRK merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam yang dinilai penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.

DPRK menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah wajib tunduk pada hukum, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, saat dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan usai rapat paripurna, tidak memberikan banyak komentar.

“Bagaimana yang terbaik dan berprasangka baik saja,” ujarnya singkat.

Rapat Paripurna Interpelasi DPRK Subulussalam tersebut turut diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK setempat pada Jumat, 13 Februari 2026.

Puluhan massa sejumlah menyampaikan tuntutan dan persoalan yang dinilai krusial di daerah yang saat ini dipimpin H. Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota Nasir Kombih.

Dalam orasinya, massa menyoroti frekuensi perjalanan dinas wali kota ke luar daerah yang dinilai tidak memberikan hasil nyata bagi pembangunan daerah.

Padahal, perjalanan tersebut menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK).

Aksi itu berlangsung bersamaan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Resmi Wali Kota atas Hak Interpelasi DPRK Subulussalam.

Di luar gedung dewan, massa mendesak agar DPRK menggunakan hak interpelasi secara transparan serta membuka berbagai persoalan vana dinilai membelit tata kelola pemerintahan

Aksi itu berlangsung bersamaan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Resmi Wali Kota atas Hak Interpelasi DPRK Subulussalam.

Di luar gedung dewan, massa mendesak agar DPRK menggunakan hak interpelasi secara transparan serta membuka berbagai persoalan yang dinilai membelit tata kelola pemerintahan kota.

Salah satu orator, Hasbi Bancin, meminta DPRK tidak berhenti pada hak interpelasi. “Jika perlu lanjutkan ke hak angket dan pemakzulan,” ujarnya.

Isu defisit anggaran juga menjadi sorotan utama. Orator lainnya, Ridwan Husein, menyebut defisit APBK 2026 diperkirakan menembus Rp290 miliar.

Angka tersebut, menurutnya, bertolak belakang dengan visi “Zero Defisit” yang dijanjikan kepala daerah saat kampanye Pilkada 2024.

“Bagaimana mungkin akhir masa jabatan bisa zero defisit jika tahun ini hampir Rp290 miliar?” kata Ridwan.

Angka tersebut, menurutnya, bertolak belakang dengan visi “Zero Defisit” yang dijanjikan kepala daerah saat kampanye Pilkada 2024.

“Bagaimana mungkin akhir masa jabatan bisa zero defisit jika tahun ini hampir Rp290 m. (spi/sjp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *