Home / Semua Berita / Daerah / Insan Pers”Disingkirkan”,Pemko Subulussalam Dituding Antikritik dan Tertutup

Insan Pers”Disingkirkan”,Pemko Subulussalam Dituding Antikritik dan Tertutup

Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com – Hubungan antara insan pers dan Pemerintah Kota Subulussalam kian memanas. Sejumlah wartawan secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap pola komunikasi pemerintah daerah yang dinilai semakin tertutup dan cenderung mengabaikan peran media.

Para jurnalis mengaku hampir tidak pernah lagi menerima undangan resmi untuk meliput agenda pemerintahan, mulai dari rapat paripurna, kegiatan seremonial, hingga program strategis yang menyangkut kepentingan publik. Kondisi ini memunculkan dugaan serius bahwa ada upaya sistematis untuk membatasi akses informasi.

Sekretaris DPD SWI Kota Subulussalam, Erwin Kombih, menyebut sikap tersebut sebagai kemunduran dalam praktik demokrasi di daerah.

“Kalau media tidak lagi dilibatkan, ini bukan sekadar soal undangan. Ini soal transparansi yang dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi,” tegas Erwin kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Rasyid Bancin, pemerintah dinilai belum menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik. Padahal, keterbukaan bukan pilihan, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap penyelenggara pemerintahan.

Erwin juga menyoroti kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam yang dianggap gagal menjalankan fungsi strategisnya sebagai penghubung antara pemerintah dan media. Alih-alih membangun sinergi, dinas tersebut justru dinilai menciptakan jarak.

“Kominfo jangan jadi tembok birokrasi. Fungsinya menjembatani, bukan membatasi. Kalau hanya mengandalkan media internal, lalu di mana posisi pers independen?” ujarnya tajam.

Pernyataan dari pihak Humas Sekretariat Daerah yang menyebut pemerintah memiliki media internal semakin memicu polemik. Sejumlah wartawan menilai alasan tersebut tidak relevan dan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan media independen.

Menurut Erwin, keberadaan media internal tidak dapat menggantikan fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers profesional. Tanpa pelibatan media eksternal, pemerintah berisiko membangun citra sepihak tanpa ruang klarifikasi dan kritik.

“Pers bukan musuh pemerintah. Justru dengan kritik dan peliputan terbuka, publik bisa menilai kinerja pemerintah secara objektif. Kalau akses dibatasi, wajar jika muncul persepsi pemerintah antikritik,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak Pemerintah Kota Subulussalam terkait tudingan minimnya pelibatan media dalam agenda pemerintahan.

Kritik keras dari kalangan jurnalis ini menjadi alarm serius bagi pemerintahan kota. Transparansi dan keterbukaan informasi publik bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah.(spi/sjp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *