Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com – Telah terjadi penganiayaan di wilayah hukum Polresta subusalam.
Seorang pria bernama Tria candra , 22 thn, warga , Tasikmalaya, dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di kota subulusalam, Iapangan beringin, puja sera, kecamatan simpang kiri
Insiden itu terjadi pada Minggu 15 Febuari 2026.
Tria candra mengatakan
Awal mula kejadiantersebut
Saya dan teman saya lagi duduk di lapangan beringin sambil crita,,
tiba tiba ada datang orang menaiki sepeda motor yg kami tidak kenal sama sekali langsung memukuli teman saya dari belakang secara tiba²
Dan saya langsung melerai/ memisahkan karena yg di pukul nya teman saya,,lalu orang yg memukuli teman saya itu menyerang saya,
Dan saya langsung di cekek, di pijak kepala saya, dan di pukul idung saya, dan gigi saya pun copot,
akibat penganiayaan yg di lakukan kepada saya ujar nya.
Dengan kejadian ini saya lalu melakukan visum dan mendatangi Polres kota subulusalam guna melaporkan kejadian ini,
Lalu habis itu saya dan teman saya langsung melaporkan kejadian ini ke polres dan langsung melakukan pisum,
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kemudian menjalani pemeriksaan medis.
Tria candra bermohon agar proses hukum di tegak kan, dan harapan saya agar pelaku kekerasan pasal 446 hingga pasal 471 seperti ini segera di tangkap pihak kepolisian kota subulusalam.(spi/red)










