Jongkat,Mempawah,sinarpagiindonesia.com – Pelaksanaan penertiban antrian BBM di SPBU Jalan Raya Sei Nipah Desa Sei Nipah Kec. Jongkat Kab. Mempawah.
Pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 pukul 17.00 Wib bertempat di SPBU Jalan Raya Sei Nipah Desa Sei Nipah telah dilaksanakan kegiatan penertiban antrian BBM oleh Polsek Siantan.
Tergabung dalam kegiatan tersebut antara lain :
8 personil polsek jungkat, yang di pimpin langsung
Kapolsek Siantan AKP SIHAR BINARDI SIAGIAN, S.H., M.H.
Kanit Reskrim Polsek Siantan IPDA ANDI SUPRAPTO, S.H.
Kanit Provos Polsek Siantan AIPTU SLAMAT WIDODO.
Anggota Reskrim Polsek Siantan.
Anggota Polsek Siantan.
Kapolsek Siantan AKP SIHAR BINARDI SIAGIAN, S.H., M.H. menuturkan kepada wartawan
Kegiatan dilaksanakan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di SPBU Jalan Raya Sei Nipah Desa Sei Nipah Kec. Jongkat sering marak adanya antrian BBM jenis Solar yang didominasi oleh para pengantri yang menggunakan kendaraan truk dan jerigen yang berasal dari masyarakat sekitar dan pengguna jasa angkutan yg mana dapat timbulnya gangguan kamtibmas dan keamanan lalu lintas.
Lanjut, Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Siantan bersama anggota Polsek Siantan kemudian menuju ke lokasi SPBU tersebut untuk menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. Beberapa saat kemudian setibanya di lokasi diketahui terlihat adanya antrian BBM jenis Solar oleh kendaraan pengguna jasa angkutan dan tidak didapati kendaraan antrian yang menggunakan tangki modifikasi dan jerigen./ungkap nya
Kapolsek Siantan bersama anggota kemudian memberikan arahan kepada Pengelola dan Karyawan SPBU agar tetap menjual BBM sesuai dengan aturan dan HET yang berlaku, jangan ada melayani konsumen yang menggunakan tangki modifikasi atau jerigen. Khusus untuk pembelian BBM jenis Solar untuk para Nelayan hendaknya membawa Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Mempawah atau Surat Keterangan dari desa.
Berdasarkan keterangan dari salah satu Karyawan SPBU, bahwa SPBU Jalan Raya Sei Nipah Desa Sei Nipah setiap harinya melakukan penjualan BBM jenis Solar, Pertalite dan Pertamax dan penjualannya sesuai dengan ketentuan dan HET yang berlaku kepada para konsumen kendaraan pribadi dan pengguna jasa angkutan.
Kegiatan selesai pukul 18.30 Wib selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan kondusif.
Bahwa pelaksanaan kegiatan merupakan upaya harkamtibmas di Wilkum Polsek Siantan sebagai upaya mencegah adanya gangguan kamtibmas dan kriminalitas sebagai dampak adanya komplain dari konsumen yang membeli BBM untuk kendaraan pribadi dan pengguna jasa lainnya.
Tidak menutup kegiatan yang dilaksanakan sudah terpantau oleh para pengantri BBM yang menggunakan tangki modifikasi dan jerigen sehingga pada saat dilaksanakan penertiban tidak terpantau adanya target dimaksud.
AKP SIHAR BINARDI SIAGIAN, S.H., M.H. juga menyampaikan saya akan melaksanakan patroli secara intens terhadap aktivitas antrian di SPBU yang dapat berdampak adanya komplain dari konsumen pengguna BBM sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas.(spi/dng)
No comment