Kapuas Hulu,sinarpagiindonesia.com – Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, SIK,M.AP mengungkapkan dalam penertiban pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah hukumnya sudah ada pelaku dan sejumlah alat berat yang ditahan, bahkan sudah berproses hukum sampai ke pengadilan.
Dia juga membantah keras bila ada isu miring kepada dirinya, terkait penertiban PETI tersebut. “Kalau ada isu miring yang menyebut ada pihaknya menerima dana dari pelaku PETI , tolong sebut, buktikan secara hukum, dari siapa untuk siapa”, tandas Kapolres Wedy Mahadi kepada sejumlah wartawan termasuk media ini dalam wawancara melalui saluran telepon selulernya, Sabu sore (16/01/22).
Menurut Wedy dari hasil patroli penertiban PETI di wilkumnya, ada pelaku PETI yang sudah di proses hukum, namun ada juga pelakunya Dalam Pencarian Orang (DPO) alias melarikan diri. “Pelakunya akan tetap kita kejar”, ungkapnya.
Mengenai isu yang mendeskriditkan dirinya menurut Wedy itu sudah berlangsung sejak Juli tahun 2021 lalu. “Mereka yang menyebar isu itukan DPO kami, mereka akan terus di kejar untuk di tangkap”, paparnya.
Mengenai berita miring yang beredar di medsos, menurut Wedy akan dipelajari dulu. “Kalau melanggar hukum, saya akan mengambil sikap hukum terhadap pembuatnya, walau sudah dihapus jejak digitalnya tidak akan hilang”, tegasnya lagi. “Kalau sudah menjust, tentu tak akan saya biarkan, karena ini menyangkut nama baik saya”, tegas Wedy.(spi/dng)
No comment