Jamsostek Dorong DPRD Alokasikan Iuran APBD-P Tapsel 2022 Karena Pekerja Rentan Dengan Kecelakaan Kerja

Sumut,sinarpagiindonesia.com – BPJS Ketenagerjaan mendorong Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan guna mengoptimalkan dan mendukung Instruksi presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Secara khusus bagi tenaga kerja yang jumlahnya puluhan ribu seperti petani, marbot masjid, BKM, Bilal mayit dan pekerja rentan lainya kiranya tertampung pada mata anggaran APBD Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2022.

” Bila ikut peserta dan pekerja tersebut meninggal dunia, ahli waris disantuni Rp 42 juta. Tak memandang berapa lama telah peserta, dan berapa banyak iuran bulanan. Dengan iuran Rp 16.800, manfaat Rp 42 juta dan juga segudang manfaat jaminan kecelakaan kerja lainnya” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang ST MT saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang, belum lama ini.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan juga Bapak Ibu Dewan telah menampung bagi 3500 orang. Semoga tahun 2022 khususnya pada P-APBD dapat ditingkatkan,” ujar dia.

Sebagaimana keterangannya di Medan, Sabtu(5/3/2022), Sanco menyampaikan, bahwa alokasi anggaran bagi 3500 orang cukup minim dibanding jumlah pekerja non formal di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 112.158 orang.

“Karena itu kita berharap dapat dianggarkan di kisaran 25% dari jumlah pekerja informal yang rentan ,” jelas Sanco didampingi Kepala Pemasaran Yuliandi Syahputra dan Account Officer Aprianti Hutagaol.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan sendiri selama ini sudah berkomitmen melaksanakan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Ditataran Badan Usaha, perlindungan para pekerja di sektor penerima upah, jasa konstruksi, tenaga Non ASN dan lainnya sejak tahun 2017 sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun 2019 merupakan kejayaan Pemkab. Menjadi juara ke 3 Paritrana (Jamsostek Award) piala presiden tahun 2019. Mengulang masa gemilang itu, peningkatan budget bagi tenaga rentan, mutlak ,” kata mantan Kepala Cabang Karo ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang menyambut baik penjelasan Jamsostek dan pihaknya segera memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna mengoptimalkan Implementasi Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ya, Senin lusa (6/3/2022) kita akan undang Jamsostek untuk segera action. Bersama OPD terkait,” katanya.

Disebutkan,
pihaknya selaku penyalur aspirasi masyarakat akan terus berjuang menyuarakan dan pro terhadap pekerja bawahan dan miskin.

Pada peraturan daerah nomor 5 tahun 2021 dimuat perlindungan bagi para pekerja seperti petani, nelayan, marbot masjid, pekerja agama, pekerja sosial dan non formal lainnya.

“Kita akan kembalikan lagi kejayaan Kabupaten Tapsel sebagai yang pernah penerima Paritrana Award dari Presiden,” tuturnya. (spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *