Lampura,sinarpagiindonesia.com – Tersangka yang masuk dalam kategori Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pengeroyokan dan pembunuhan pada malam takbiran di Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara, menyerahkan diri kepada Polres Lampung utara tadi malam (07/05/2022).
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi.
“Iya benar tadi malam dua terduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di Bukit Kemuning kami tangkap,” kata AKP Eko.
“Setelah melakukan penangakapan dua terduga pelaku tersebut, kami langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda dari subuh hingga pagi, setelah dilakukan penggeledahan tersangka utama inisial R menyerahkan diri,” tandas Eko.
Eko mengatakan, saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Utara sebanyak 3 orang.
Ia menambahkan, untuk kedua terduga pelaku yang di tangkap akan ditetapkan statusnya 1X24 Jam pasca penangkapan.
“Untuk inisial R menang sudah di tetapkan sebagai tersangka utama,” tambah Eko Rendi.
Seperti diketahui, pengeroyokan yang terjadi di Bukit Kemuning Lampung Utara menimbulkan 1 orang korban jiwa, atas nama Regi yang merupakan warga Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
Kejadian tersebut, dipicu oleh cekcok yang terjadi pada saat malam takbiran.(spi/biro/*)
No comment