Batam,sinarpagiindonesia.com – Perbuatan kriminal yang sudah jelas-jelas melanggar Hukum Pidana sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kita yang di lakukan oleh pelaku Pemotongan Lahan (Cut and Fill) secara liar tanpa izin hanya demi Keuntungan Pribadi sangat merugikan Warga dan Negara, Harus di Tindak Tegas.
Kegiatan ini di khawatirkan akan berdampak Serius bagi keselamatan lingkungan hidup sekitar serta pada berdampak terhadap rusaknya hutan lindung, khususnya di wilayah nongsa dan Kota Batam umumnya.
Aktivitas Dam Truk Pengangkut Tanah Melintasi Jalur Utama Warga Nongsa dan bahkan Melintasi Jalur Utama Polda Kepri (Polisi Daerah Kepulauan Riau). Yang artinya Polda Pasti Mengetahui adanya aktivitas tersebut akan tetapi tidak melakukan tindakan apapun, dan kuat dugaan mengarah ke arah PEMBIARAN..!! muncul berbagai pertanyaan, Ada apa?
Di lokasi kegiatan Cut and Fill terlihat jelas alat berat seperti Traktor yang di gunakan untuk mengerok tanah dan bukit lalu puluhan kendaraan Dam Truk yang selalu mondar-mandir mengangkut tanah.
“Aktivitas tersebut sudah berlangsung 2 minggu bang, katanya dan pemiliknya Seorang Oknum aparat inisial Tamba.” Ucapa salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, (24/05/2022).
Di tempat yang berbeda salah seorang warga yang tidak ingin namanya di sebut juga mengatakan kepada Tim awak media, ” Saya memang tidak tau itu proyek siapa bang, tapi kami sebagai warga hanya berharap kepada seluruh Pihak-pihak Instansi terkait terutama Polda Kepri sebagai Pihak Berwajib dapat menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum” jelasnya.
“Intinya karna jika kegiatan ini terus di biarkan pasti akan berdampak serius bagi lingkungan sekitar, apalagi kegiatan tersebut di lakukan sangat dekat dari Polda Kepri dan jelas-jelas melintas di jalur utama Polda Kepri..!! Itu artinya Polda Kepri Pasti Mengetahui adanya aktivitas tersebut, akan tetapi tidak adanya tindakan yang di lakukan.
Itu dapat di simpulkan karena kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini, membuat kami sebagai warga sekitar bertanya-tanya, apakah sudah adanya Dana Koordinasi yang di berikan Pengusaha Tersebut sehingga Polda Kepri melakukan pembiaran, atau bagaimana?.” Tutupnya.
Saat Awak media meninjau langsung ke lokasi yang sedang berlangsungnya aktivitas Cut and Fill tersebut sempat mengkonfirmasi ke salah satu Instansi Terkait melalui pesan whatsapp yaitu, DIRKRIMUS KOMBES TEGUH WIDODO tetapi tidak mendapat jawaban apapun..!! Sehingga mengundan pertanyaan..!! ADA APA..??!! dan saat awak media berkeliling untuk mengambil Visual foto dan video, tim awak media bertemu langsung dengan salah seorang PETUGAS DITPAM, tim langsung mendatangi dan mewawancarai beliau.
Kusnan Direktorat Pengamanan Aset DITPAM, saat di tanya TIM Awak Media terkait aktivitas Cut and Fill yang sedang berlangsung, tentang Apa Tanggapan..??!!, Statement..??!! dan Tindak Lanjut kedepan. Kusnan mengatakan ” Harapan saya sebetulnya, artinya kegiatan ini harusnya, harus ada ijin. Dan apapun namanya kegiatan ini sebetulnya ILEGAL..!! Makanya kita begitu mendapat laporan dari anggota, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung sampai di mana izin atau kelengkapan surat-suratnya, Karena semua kan ada aturan mainnya. Kalau harapan saya sih seperti itu,” Jelasnya.
“Kita pun tidak bisa melakukan tindakan sendiri, paling tidak kalau hal seperti ini kan harus ada namanya, harus GABUNGAN. Antara BP BATAM, DITPAM dan seluruh instansi terkait (TEAM TERPADU). jadi kita pun hanya bisa menghimbau, untuk kelengkapan Legalitasnya dan itupun kita sampaikan ke pimpinan,” tambahnya.
“Tindak lanjutnya ya kita tetap memonitor itu. Yang menjadi harapan saya sebetulnya, ada tindakan dari Aparat Hukum yang pasti. Saya yakin kalau ada TEAM TERPADU kegiatan ini pasti bisa kita hentikan.” Tutupnya. ( SPI/TIM )
No comment