Lampura,sinarpagiindonesia.com – abupaten Lampung Utara pada tahun 2022 tercatat 55 kasus demam berdarah (DBD), khusus bulan Juni ditemukan dua kasus.
dr. Maya Manan pelaksana tugas Dinas Kesehatan Lampura (Plt. Kadinkes), menyampaikan hal tersebut pada Senin (20/06/2022).
“Pada bulan juni kita mencatat dua orang yang terkena DBD yaitu warga Kelurahan Kelapa Tuju Kotabumi Selatan, dan satu lagi warga Kelurahan Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara,” pungkas Maya.
Dinas kesehatan Lampura, berusaha menekan kenaikan DBD dengan melakukan foging insektisida.
“Minggu lalu kita sudah melakukan foging di rumah warga yang terkena DBD tersebut,” kata Maya.
“Kita sudah melakukan kordinasi dengan Puskes terdekat terkait DBD ini, dan yang melaksanakan foging adalah pihak Puskesmas yang bersangkutan,” lanjutnya.
Lanjutnya, upaya lain yang dilakukan Dinkes adalah melakukan penyelidikan epidemologi pemberantasan sarang nyamuk (PSN), serta melakukan penyuluhan keluarga terdampak oleh puskesmas.
Maya mana menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk menekan penyebaran DBD secara mandiri.
“Kepada seluruh masyarakat Lampung Utara, agar melakukan kewaspadaan dini dengan melakukan 3 M plus yaitu :
1. Menguras tempat penampungan air
2. Menutup tmpt penampungan air
3. Mengubur barang bekas
4. Plus menghindari gigitan nyamuk dengan tidur memakai kelambu serta memakai obat nyamuk,” tutupnya. (spi/biro/*)
No comment