Lampura,sinarpagiindonesia.com – Sama seperti tahun – tahun sebelumnya, Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD Lampung Utara tahun 2023 diperkirakan akan kembali mengalami defisit. Defisitnya diperkirakan akan mencapai sekitar Rp17-an miliar.
Perkiraan defisit ini didapat berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Rancangan KUA-PPAS ini sendiri merupakan pondasi untuk membahas rancangan APBD tahun 2023.
Sidang ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori. Tak kurang dari 32 anggota DPRD yang hadir dalam sidang kali ini. Sayangnya, tak banyak pejabat teras pemkab yang hadir dalam sidang kali ini meski bupati dan wakil bupatinya hadir.
Juru bicara Pansus Panja Banggar DPRD Lampung Utara, Herwan Mega menyebutkan, secara keseluruhan, pendapatan Lampung Utara tahun 2023 diproyeksikan akan mencapai Rp1.729.822.732.964,00. Jumlah ini lebih kecil sekitar Rp17-an miliar jika dibandingkan dengan total belanja di tahun mendatang.
“Total belanjanya mencapai sekitar Rp1.747.378.592.256,00,” jelasnya dalam sidang paripurna, Sabtu malam (13/8/2022).
Secara tidak langsung ia mengatakan, perbedaan belanja dan pendapatan ini menyebabkan adanya selisih anggaran sekitar Rp17-an miliar. Selisih inilah yang menyebabkan Lampung Utara akan mengalami defisit.
“Sementara defisit sebesar Rp17.555.859.290,00, Adapun pembayaran neto mencapai Rp17.555.895.292,00,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Budi Utomo menjelaskan, rancangan KUA-PPAS merupakan pondasi utama dalam penyusunan APBD. Pembahasan yang lebih mendalam oleh pihak eksekutif dan legislatif sangat diperlukan terkait rancangan KUA-PPAS tersebut.
“Terima kasih pada rekan – rekan legislatif dan semua pihak yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS sehingga nota kesepakatan bersama dapat ditandatangani pada malam ini,” ucap dia.(spi/biro/*)
No comment