Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kota Subulussalam bantah anggapan tidak ada peran Walikota Subulussalam dalam perbaikan jalan Longkib.
Hal ini terkait masalah perbaikan jalan di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Subulussalam, yang menuding bahwa tak ada peran Walikota dalam pembangunan jalan akses kecamatan longkip.
Disebutkan, mulai dari pihak-pihak yang berperan, klaim soal sumber anggaran untuk perbaikan jalan tersebut, bagian jalan dan jembatan yang belum diperbaiki, hingga gunting pita yang dilakukan oleh Walikota Subulussalam yang kemudian dituding kurang Elok.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Ir. Alhaddin menjelaskan bahwa anggaran untuk perbaikan Jalan kecamatan Longkib sepanjang 12 Kilometer tersebut berasal dari tiga sumber dana yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sekitar Rp. 10 Miliar lebih, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sekitar Rp. 8 Miliar lebih dan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp. 10 Miliar lebih.
“Dana itu kan usulan dari Pemerintah Kota Subulussalam, dalam hal ini Walikota Subulussalam meminta kepada Pemerintah Pusat dan disetujui oleh DPRK Subulussalam, kalau Walikota tidak mau mengusulkan dana itu di situ kan bisa saja juga jalan itu diperbaiki,” kata Alhaddin dalam keterangannya kepada media.
Ia juga membantah soal adanya tudingan dari Wakil Ketua DPRK Subulussalam bahwa Walikota Subulussalam tidak mempunyai peran dalam program kerja infrastruktur perbaikan Jalan Longkib tersebut.
“Walikota Subulussalam itu kan kepala daerah dan kepala pemerintahan atau dengan kata lain sebagai penguasa wilayah, APBK Subulussalam siapa yang buat? Ya Walikota Subulussalam, lalu kemudian dibahas bersama DPRK Subulussalam, Walikota Subulussalam itu sangat berperan, saya bantah itu yang mengatakan tidak ada peran,” tegas Alhaddin.
Selanjutnya soal ada jembatan dan sekitar 30 Meter Jalan Longkib tersebut yang belum diperbaiki, Alhaddin menjelaskan bahwa jika itu tidak masuk, karena Anggaran belum mencukupi dan waktu pelaksanaannya juga belum maksimal.
Namun, lanjut dia, Jalan dan jembatan yang belum diperbaiki itu direncanakan akan diperbaiki pada tahun mendatang.
Kemudian soal gunting pita yang dikatakan kurang Elok oleh salah seorang Anggota DPRK, Kadis PUPR Kota Subulussalam juga menjelaskan bahwa itu murni permintaan dari masyarakat Longkib melalui beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Longkib.
“Waktu itu kan ada kegiatan serah terima jabatan camat di Kecamatan Longkib, jadi oleh tokoh masyarakat di sana, karena merasa senang, jalan mereka telah diperbaiki, maka secara kebetulan setelah selesai acara Sertijab Camat itu, mereka minta kepada Walikota Subulussalam untuk menggunting pita itu,” jelas Alhaddin.
Selain itu, Kadis PUPR kota Subulussalam itu juga menjelaskan soal Pembangunan PAM di Subulussalam, bahwa proyek itu adalah proyek Balai Cipta Karya, di bawah Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan pagu anggaran sebesar Rp. 74 Miliar, bukan Rp. 30 Miliar.
“Proyek PAM yang anggarannya mencapai Rp. 74 Miliar itu sudah kita Surati Dirjen Cipta Karya agar pembangunan perpipaan dan lainnya supaya dilanjutkan, sekaligus juga sudah kita minta agar status UPTD saat ini supaya dialihkan menjadi PERUMDA atau Perusahaan Milik Daerah Subulussalam, namanya PAM Tirta Salam, berkasnya sudah lengkap, tinggal menunggu rekomendasi dari Mendagri,kata Alhaddin. (spi/sjp)
No comment