Pekanbaru, www.sinarpagiindonesia.com –
Menanggapi kabar tentang KPK menjadwalkan klarifikasi terkait asal usul harta sejumlah pejabat pekan ini yang salah satunya disebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto, Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) DPD Prov Riau, Hasanul Arifin angkat bicara.
Apalagi sebelumnya Arif mengaku prihatin dengan diberitakannya di media online,cetak dan elektronik silih berganti berlomba menyampaikan informasi yang di nilainya sangat bermanfaat sebagai pengetahuan bagi masyarakat.
“Maraknya pemberitaan terhadap istri dan putri provinsi Riau SF Hariyanto tentunya juga menjadi perhatian khusus kami,” Hasanul Arifin, Rabu (5/4/23).
Berita yang menjadi perhatian beliau itu tidak hanya di Riau saja, dimana para pejabat ini disebutkan pameri gaya kehidupan super mewah.
Perbincangkan hampir di seluruh pelosok negeri ini bahkan salah satu Video yang saya dapatkan dari media mancanegara. “Artinya kasus ini menjadi perhatian asing. Tak dapat saya bayangkan begitu antusiasnya masyarakat untuk mengamati perkembangan dan menanti fenomena hingga dunia luar pun dibuat hiruk pikuk,” katanya.
Sambung Arif, “jika kita merujuk penerimaan pendapatan yang sah sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan gaji dan insentif/tunjangan terhadap seorang ASN dengan jabatan Sekda ditambah Sekda Riau sebagai koordinator Pengelola Keuangan Daerah pulus jabatan sebagai kepala Satker Pengelolaan Keuangan daerah berapa sih total gaji dan lain-lain diterima Sekda ini”.
“Prakiraan saya sementara total nilai dari pendapatan sah beliau yang diterimanya diperkirakan maksimalnya berkisar lebih kurang sebesar Rp. 100 juta saja,” katanya.
Sekda ini diketahui menjawab mengacu pada SKPTS Gubernur Riau tentang TPP ASN tahun 2022 sejak beliau menjabat sebagai Sekda pada Agustus tahun anggaran 2021 lalu.
Dimana sebelumnya beliau mengabdikan diri di Kementerian PUPR di Jakarta dengan jabatan Inspektur VI, Investigasi Kementerian PUPR. juga sebelumnya SF Hariyanto pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemerintahan Provinsi Riau.
“Gaya kehidupan yang di pertontonkan istri dan putri sebagai anak pejabat berstatus ASN pataut dipertanyakan karena gaya hidupnya bagaikan ratu dan putri seorang Sultan dari kerajaan yang kaya raya,” katanya.
Barang-barang brand mewah dipertontonkan harganya kata Arif, di tafsir seharga puluhan Juta hingga ratusan juta dari beberapa jenis barang sebagaimana yang beredar luas di masyarakat saat ini.
Apalagi belakangan sang Sekda ini setelah viral memanggil wartawan wawancara mengklarifikasi sehingga menjadi barang murah dengan merek murah alias KW.
“Saya berpendapat branded goods serta kehidupan mewah yang saya istilahkan beliau barang KW itu mustahil dapat terwujud kalau dibeli dengan gaji yang dia terima,” katanya.
Ditambah belakang juga terpantau ada pesta brithday party mewah yang di duga duadakan sang putri beliau di hotel bintang lima THE RITZ CARLTON JAKARTA hal ini tentu menambah kemarahan rakayat Riau dimana saat ini mereka memamerkan hidup mewah sementara masyarakat menderita ditambah harga cabei melambung tinggi.
“Belum lagi potret yang di duga saat honeymoon sang putri itu di hotel bintang lima Amankila Bali. Hotel Nan berfasilitas super megah di kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, Bali ini dengan tarif berbandrol terendah $ 1,150 USD hingga $ 5,250 USD per malam dan banyak lagi yang belum sempat saya ungkapkan ke media ini. Wajar masyarakat berdoa agar dia dijebloskan KPK kedalam penjara,” kata Arif.
“Untuk itu, saya atas nama DPD LSM Gempur Provinsi Riau meminta secepatnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Dalam Negeri untuk memanggil sekretaris daerah pemerintah provinsi Riau SF Hariyanto untuk kepentingan dan rasa berkeadilan ditengah masyarakat,” katanya.
Wajar kata Arif, “menduga LHKPN dan nilai harga yang dilaporkan itu tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kami juga menduga ada aliran dana atau dugaan sumber dana yang di dapatkan untuk melakukan sederetan dari peristiwa itu, dengan cara-cara melawan hukum dengan mengunakan kewenangnya”.
“Menurut pendapat kami, bukanlah suatu hal yang sulit dan bukan juga menjadi cerita baru pejabat di pemerintah terlebih jabatannya setingkat Sekda untuk meraup tumpukan-tumpukan rupiah ke brangkas mereka,” pungkasnya.
DPD LSM Gempur Provinsi Riau meminta;
- Meminta KPK Memeriksa LHKPN secara serius dan mendalam.
- Meminta KPK menelusuri jejak digital atau sumber lembaran-lembaran rupiah yang di gunakan dari sederetan peristiwa hedonisme yang di pertontonkan anak dan istrinya itu berasal.
- Meminta kepada menteri dalam negeri menonaktifkannya dari sekretaris daerah pemerintah provinsi Riau.
(spi/biro/)
No comment