Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Bertepatan di hari lahir Lampung Utara (Lampura) ke -77 tahun, Aktivis Muhamadiyah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar aksi kejalan mendesak agar Surat Keputusan bersama (SKB) Forkopimda tentang tindak lanjut surat edaran Gubernur Lampung nomor : 045-2/02.08/V.13/2022 tentang tata cara pengangkutan barang dan batu bara Provinsi Lampung di Cabut.
Pasalnya, mereka menilai SKB itu hanya seremonial belaka, sebab Angkutan Batu Bara masih saja bebas melintas di Jalan LintasTengah Sumatra (Jalinsum) dengan muatan yang melebihi kapsitas tonase yang ditentukan.
“Kami meminta kepada forkopimda untuk mencabut SKB tersebut, karena fakta di lapangan apa yang sudah dibuat itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin sehingga angkutan batubara masih bebas berkeliaran melintasi jalan di Lampura, ” Kata Ahmad Nawawi ketika menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang DPRD Lampura yang saat itu masih merayakan HUT Lampura ke-77. Kamis (15/6/2023)
Pihaknya mendorong pemerintahan untuk lebih peduli kepada masyarakat dan lingkungan. Sebab, merekalah yang paling dirugikan, akibat aktivitas angkutan batubara melintas disana. Dan mendesak para pengusaha dapat mematuhi aturan, terhadap muatannya yang melebihi tonase.
Sementara Rendra Armandala pada orasinya juga menyampaikan Selain menyebabkan kerusakan jalan dan lingkungan, juga dapat melukai masyarakat. Akibat jalan dan lingkungan yang rusak, sehingga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan serta kerab kali mengakibatkan kemacetan.
“Kami Aktivis Muhammadiyah siap untuk menyetop angkutan batubara yang muatannya melebihi kapasitas dan meminta mereka untuk putar arah,” Tegasnya.
Selain itu,pihaknya juga akan melakukan penggalangan dana agar Forkopimda dapat menjalankan tugasnya. Jika benar SKB itu bisa dijalankan secara maksimal dikarenakan faktor anggaran.
Tak lama berselang Anggota DPRD Lampura Herwan Mega menemui Aktivis Muda Muhammdiyah yang sedang orasi untuk menyampaikan aspirasi dengan Forkopimda yang kebetulan mereka berkumpul semua dalam rangka perayaan HUT Lampura Ke-77 tahun.
“Mohon tunggu sebentar, nanti rekan rekan dipertemukan dengan forkopimda, ” kata herwan Mega.
Seusai pertemuan secara tertutup dengan forkopimda, Zuheri selaku korlap menyatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan forkopimda tadi, bahwasanya mereka bersedia untuk mencabut SKB Forkopimda menindaklajuti SE Gubernur Lampung tentang tata cara pengangkutan barang dan batu bara yang melintas di Lampura.
“Dalam 1 sampai 2 hari ini, mereka akan segera mencabut SKB Forkopimda, ” ujarnya.
Ketika ditanya jika SKB Forkopimda itu tidak juga dicabut, Zuheri menegaskan maka Aktivis Muhammadiyah Lampura akan aksi kembali dengan masa yang lebih banyak.
(spi/as)
No comment