Medan, www.sinarpagiindonesia.com – Guna mencegah terjadinya bentrokan saat dilakukan penertiban Aset Negara milik PTPN II yang berada di Desa Sei Rotan, Dusun XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
PTPN II meminta bantuan personel TNI untuk melakukan pengamanan jalannya penertiban lahan yang telah digarap oleh masyarakat untuk dibangun perumahan dan di perjualbelikan lahan PTPN II.
Amatan awak media dilapangan, aksi penertiban yang dilakukan oleh pihak PTPN II pada hari Jum’at (16/6/2023) sekira pukul 10.00 Wib, berawal pihak PTPN II dibantu petugas Security dan personel TNI AD melakukan komunikasi dengan warga masyarakat. Namun warga masyarakat tetap bersikeras tidak mau menghentikan kegiatan penggarapan.
Tak ada jalan lain semakin tegang
sehingga terjadilah keributan mengakibatkan adu fisik antara warga dan pihak security.
Melihat hal tersebut lantas personel TNI yang diperbantukan untuk mengamankan aksi penertiban tersebut langsung turun tangan untuk melerainya sehingga warga masyarakat mencaci maki personel TNI AD.
Akibatnya keributan ini personel TNI AD pun langsung melerai agar tidak terjadi bentrokan.
Berdasarkan informasi dilapangan bahwa terdapat oknum masyarakat yang berencana mendirikan perumahan untuk diperjualbelikan di atas lahan PTPN II yang merupakan Aset Negara tersebut.
Sementara informasi dari pihak PTPN II sebelumnya telah memberitahukan kepada warga masyarakat sekitar bahwa lahan yang mereka tempati milik PTPN II dan tidak di perbolehkan mendirikan bangunan, perumahan atau di perjual belikan dikarenakan lahan tersebut adalah Aset Negara..
Dikarenakan tidak diindahkan sehingga pihak PTPN II langsung melakukan penertiban lahan tersebut yang di kuasai oleh oknum masyarakat.
(spi/red)
No comment