91 Desa di Lampung Utara Melaksanakan Pilkades Serentak

Lampura,sinarpagiindonesia.com –Sebanyak 91 Desa di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023, Kamis (13/07/2023).

Guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan mendorong partisipasi masyarakat desa untuk memilih pemimpinnya, Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Hi. Ardian Saputra, S.H., bersama jajaran Forkopimda memantau langsung jalannya pelaksanaan Pilkades di 295 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemantauan dan monitoring Pilkades yang diikuti oleh 266 calon yang dilakukan oleh Fokopimda Kabupaten Lampung Utara tersebut terbagi menjadi beberapa tim dan menyebar keseluruh Kecamatan yang melaksanakan Pilkades.

Tentunya hal ini menunjukan kekompakan dan soliditas Pemerintah Daerah dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Lampung Utara guna terwujudnya Pilkades yang Aman, Damai, Sejuk dan Sehat.

Terkait lokasi pemantauan pelaksanaan Pilkades, Bupati Lampung Utara melakukan monitoring di Kecamatan Abung Selatan, Abung Semuli, dan Blambangan Pagar. Sementara Wakil Bupati ke Kecamatan Bukit Kemuning, Abung Kunang, dan Kotabumi Selatan.

Sedangkan tim Ketua DPRD Lampung Utara, Kajari Lampung Utara, Kakimal, dan Dandim ke Kecamatan Abung Timur dan Abung Surakarta. Dan tim Kapolres keliling ke beberapa Kecamatan

Selain memantau di kecamatan Kotabumi selatan, Wabup yang didampingi Wakapolres Lampung Utara, Camat Kotabumi Selatan, Sekretaris Kominfo dan Kabid PMD serta jajaran pemerintah lainnya, juga memantau pelaksanaan di desa desa yang melaksanakan pemilihan kades serentak hari ini.

“Allhamdulillah, pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Lampung Utara berjalan tertib, lancar dan aman. kata Wabup Ardian Saputra, usai memantau pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Kotabumi Selatan,” ucap Wabup.

Disampaikannya, dari 266 kandidat dari 91 desa yang melaksanakan Pilkades, diharapkan dapat menimbulkan pemimpin pemimpin desa yang amanah dalam membangun desa, tanggung jawab, serta dapat melayani masyarakatnya dengan maksimal.

Karena itu, pemerintah daerah berharap kepada mereka yang belum mendapatkan amanah agar dapat menjaga situasi dan kondisi aman dan tertib. Sebab, tidak jarang ada yang tidak puas. Kalau pun ada persoalan, dapat diselesaikan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku

“Mari bersama-sama menjaga diri, untuk yang beruntung (menang) jangan jumawa karena dapat memancing keadaan tak kondusif. Dengan juga yang kalah, jangan kecewa apalagi sampai melakukan hal – hal diluar koridor,” tandas Wabup. (Spi/As/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *