ketua LSM GRPPH-RI Rohil Bambang Irawan.
Rohil,sinarpagiindonesia.com –Pengerjaan Proyek Irigasi yang di duga di laksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau yang pengerjaannya berada di Rokan Hilir(Rohil) terkesan ada penyelewengan.Salah satunya di Kepenghuluan Rokan Baru terletak di Kecamatan Pekaitan Rohil Provinsi Riau hingga kini nasi di soroti awak media dan warga masyarakat.
Seoerti salah seorang warga masyarakat yang peduli dengan pembangunan di daerahnya,beliau mengatakan,berdirinya pembangunan diduga cacat prosedur.Dan warga tersebut menyampaikan melalui telepon seluler dan meminta agar namanya jangan di publikasikan agar bisa menginfokan kepada awak media.
“Berdasarkan informasi tersebut awak media ini langsung terjun kelokasi yang di infokan warga tersebut.Ternyata benar adanya,ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek Irigasi sepertinya tidak sesuai dengan harapan dan terkesan asal jadi”.
Untuk diketahui,persoalan pembangunan irigasi bukan untuk pertama kalinya yang kerap mencuat ke permukaan dan yang diketahui warga hingga saat ini masi terus dalam sorotan terkait persoalan serupa.
“Ketika awak media ini meminta salah seorang penggiat Kontrol Sosial dari LSM GRPPH-RI Bambang Irawan mengatakan,agar Kejaksaan Tinggi(Kejati)Riau beserta Inspektorat Provinsi Riau agar turun ke lokasi pengerjaan,dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku proyek Irigasi tersebut yang di duga melakukan permainan guna mendapatkan dana lebih”,
“Lanjut Bambang Irawan alias BI dirinya mencurigai ada yang janggal dakam pembangunan irigasi tersebut hingga di sinyalir mambuat kerugian negara tak busa di hindarkan,untuk itu terkait dengan persoalan yang kerap kali mencuat keoermukaan puiblik sudah sepantasnya Kejati Riau dan Inspekturat Provinsi Riau agar turun kokasi ucapnya.”
Dalam waktu bersamaan,Penghulu Rokan Baru hingga berita ini di muat tidak bisa di konfirmasi publik terkait oersoalan yang serupa,hal tersebut berdasarkan sikap yang tidak pantas di Jabatnya sebagai Penghulu dengan sikap arogansinya.Apalagi wartawan yang hendak mengkonfirmasi terkait masalah tersebut nomor wartawan tekah beliau blokir.Ini menambah dugaan ada nya penyimpangan yang beliau lakukan dalam pengerjaan persoalan serupa.
Sementara itu Organisasi Laskar Merah Putih(LMP) bung Wahyudi SP yang juga sebagai SEKRETARIS LMP mengatakan,Kejati Riau dan Inspektorat Riau apabila ingin menyelamatkan uang negara harus segera turun dan jangan menunda nunda lagi sebab,orang orang seperti ini yang merugikan uang negara dan memperkaya diri sendiri maupun pihak lainnya yang berada satu gerbong dengan mereka harus segera di proses termasuk Kepala Desa yang seharusnya memberi arahan ke warga malah ikut meramaikan “korupsi”ucapnya mengakhiri.(spi/tim)
No comment