Pecat Oknum ASN Lakukan Penipuan dan Korupsi

rhdr


Medan,sinarpagiindonesia.com –Aliansi Mahasiswa Rakyat Kuasa menggelar aksi unjukrasa damai di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro No.30, Medan, Senin (25/3). Mereka mendesak Pj Gubsu Hassanudin memecat oknum Aparatur Sipil Negaran (ASN) TMH yang bertugas di dinas Bapenda Sumut.

Kordinator aksi, Awaluddin mengatakan, aksi yang digelar sambil membawa sejumlah spanduk dan dijaga puluhan personel kepolisian ini dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum ASN tersebut.

Pihaknya telah menyampaikan laporan atas nama Harmudia Syahputra ke Poldasu terkait dugaan kuat salah satu oknum ASN TMH, S.STP yang bertugas di Bapenda, yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sesuai Laporan LP//B/1471/XII/2023/SPKT/POLDA SUMUT/DITRESKRIMUM.

Disampaikan, dugaan penyalahgunaan jabatan sebagai oknum ASN tersebut yang juga diketahui sebagai alumni IPDN angkatan 17 sudah cukup mencoreng Pemprovsu dan terkesan tidak menggambarkan sosok kepamongprajaannya sebagai Alumni Sekolah Pemerintahan.

rpt

Karenanya, mereka meminta Pj Gubsu Hassanuddin memanggil TMH
dan klarifikasi perihal tindak pidana yang dilakukannya, dan melakukan pengembangan kasus tindak pidana penggelapan tersebut.

“Kami akan menunggu tindaklanjut dari aksi kami ini, dan berjanji akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas, dan akan melakukan aksi kembali jika aspirasi kami ini tidak ditindaklanjuti,” tegas Awaluddin.

Rizki Arfadillah selaku kordiantor aksi lainnya dalam orasinya menegaskan, pihaknya juga akan membawa bukti-bukti lainnya bagaimana dia melibatkan nama nama pejabat di kalangan Pemprovsu untuk mengelabui korban-korban untuk melakukan penyerahan uang.

Aksi mereka diterima Mukmin selaku Sekretaris Bidang Umum BKD Provsu, dengan mengatakan, pihaknya sedang menyidangkan TMH.

Dia meminta mahasiswa untuk bersabar menunggu hasilnya. “Saya mewakili ibu Kaban berharap kepada adek-adek mahasiswa untuk bersabar menunggu hasil persidangan kode etik yang dilakukan oknum ASN TMH. Kurang dari 7 hari ini sudah ada kabar baik untuk pihak-pihak yang sudah dirugikan oknum ASN tersebut,” ujarnya.

Di tempat berberbeda, Aliansi Mahasiswa Rakyat Kuasa juga diterima dan ditanggapi secara baik oleh pihak Bapenda, dalam hal ini UPT Samsat Medan Selatan.

Pihak humas dan tata usaha juga menyampaikan bahwa TMH merupakan pegawai yang baru pindah di Bapenda bulan Oktober 2023. Dari awal juga, TMH ini terkesan tidak disiplin di ruang lingkup kantor Bapenda.

“Contoh seperti hari ini, dia absen, upacara pagi, sudah itu pergi lagi tanpa izin dengan siapapun. Sampai sekarang juga belum kembali, pihak kami melalui pimpinan TU juga sudah menegur, bahkan sudah sampai di tahap surat pemanggilan oleh pihak kepegawaian,” kata Indriasari staf TU Samsat Medan Selatan, yang menerima aksi unjukrasa.

Dia juga menyinggung kinerja TMH yang sampai detik ini tidak menunjukkan hal yang baik. Sepertinya, banyak masalah dia yang belum selesai pada saat berdinas di Disdik Provsu.

rpt

Perwakilan UPT Samsat Medan Selatan, J.Dongoran juga menambahkan, pihaknya turun menanggapi dan menemui peserta aksi sesuai perintah langsung kepala UPT yang kebetulan sedang bertugas di luar.

“KUPT juga sudah tahu perihal demo ini dan aspirasi adek-adek bakal kami jadikan bahan laporan kepada Bapenda dan BKD oleh UPT Medan Selatan,” katanya.

Menyikapi hal itu, kordinator aksi Rizki Arfadillah menyampaikan terimakasih kepada Poldasu dan mengapresiasi yang luar biasa atas kinerja pihak kepolisian yang menanggapi dan menjalankan kasus tipu gelap ini dengan cepat. (spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *