Aceh Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – Pemerintah kota Subulussalam kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK .RI.perwakilan provinsi Aceh hari ini 22 mei 2024 di Banda Aceh langsung diterima oleh Bpk Pj walikota Subulussalam Azhari, S.Ag.MSi.
Keberhasilan opini Wajar tanpa pengecualian.WTP oleh pemerintah kota subulussalam tahun 2024 ini diperoleh hasil penyajian laporan keuangan tahun 2023.
Sekda kota subulussalam H.Sairun S.Ag.M.Si. yang saat ini berada di Jakarta menyampaikan melalui pres relisnya Bahwa opini WTP ini melengkapi Keberhasilan pemerintahan Bintang Salmaza diakhiri masa jabatan yang berakhir tgl 14 mei 2024.
“Saya mengucapkan terima kepada seluruh jajaran SKPK yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing masing dalam menyampaikan seluruh pelaporan yang dibutuhkan oleh team BPK,” ujarnya
Ia juga berpesan, Tentu opini WTP ini terus dipertahankan dimasa yang akan datang.
Sekda kota Sebulusalam yang saat ini sedang berada di gedung KPK dijakarta dalam rangka penandatanganan komitmen MCP KPK tentu terus melakukan langkah langkah perbaikan peringkat kota subulussalam kearah yang lebih baik
“Alhamdulillah Pemko Subulussalam Kembali Menerima WTP dari BPK RI yang di terima langsung oleh PJ.Walikota Subulussalam Azhari S.Ag .M.si.di dampingi ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang.S ked. Katanya.
(spi/saur)
No comment