Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com –Menindaklanjuti pemberitaan sebelum terkait ketidak keberadaan papan informasi kegiatan, kantor direksi kid, k3 dikerjakan oleh PT Lentera Kahuripan Indonesia dengan alamat kantor, GP. Plaza.LT 5 Unit 27,Jl.Glora II RT 01 RW 01. Kel Gelora Kec Tanah Abang Jakarta pusat (Kota) DKI Jakarta terkait perkerjaan
Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan) lokasi Pakuon Agung, Kabupaten Lampung Utara
Saat dikonfirmasi oleh awak media salah satu pekerja yang enggan disebutkan nama nya mengatakan, terkait pengecoran pelaksanaan proyek dilakukan secara langsung tanpa ada tempat penampungan,
hal tersebut ia lakukan sesuai perintah pengawas pelaksana lapangan.
“ disini kami langsung melakukan pencurahan di anyaman besi, sebelum di curah dilakukan pengecekan beku atau tidaknya matrial pengecoran, jika beku matrial tersebut kita beri air, kalau di encer kita diam kan dahulu, tidak dikasih plen dari sana nya.” Terangnya.
Ditempat sama, kukung selaku pelaksana pengawas saat dikonfirmasi mengatakan, Ukuran anyaman besi mengunakan besi 8, sedangkan ukuran anyaman besi berjarak 15 cm, karna itu pabrikan.
Lebih lanjut kukung menjelaskan, untuk mengetahui k225 dan k300 itu melalui uji lab, Sedangkan untuk hamparan bes A dan bes B, memang tidak ada.
Terkait keberadaan sertipikat beton, saat awak media mengkonfirmasi kukung, ia mengatakan, bahwasanya dirinya tidak mengetahui dan paham, untuk lebih lanjut ia menyarankan menanyakan langsung ke pihak terkait ( PU dan konsultan)
“Saya tidak paham pak, tanyakan langsung saja ke PU dan konsultan nya. Saya pekerja Lho pak, hanya pengawas nya saja, saya tidak tau. Tanya sama direksinya pak, nama nya pak Bili sama pak Dwi.” Jelasnya kepada media ini.
Dilain sisi, Tarmizi Selaku bagian logistik menyampaikan, Untuk mutu beton buat saluran KFC 20, kalau ditalang FC,30. kita mengetahui ada orang LAB nya dari plen, saya disini hanya menerima DO.
Lanjutnya, saat ditanya prihal keberadaan sertipikat beton, Tarmizi mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
” nah kali itu kita ngk tau pak, kita beli masalahnya dari PT raja mix,kalau anda ingin tau sertipikat beton, tanya ke PT Raja Mix,” kata Tarmizi
Dijelaskan Tarmizi, Pertaman kali melakukan pembeli sudah dilakukan uji Sempel oleh pihak konsultan dan Tampa persetujuan mereka transaksi pembelian tidak bisa berlanjut.
“Konsultan nya masih diatas tanyakan saja, Biar lebih jelas masalah sertipikat beton, tanya ke bapak Gianto, dia selaku pimpinan konsultan,sekalian yang punya perusahaan pak. Saya hanya bagian logistik, penerima barang matrial dari bandar Lampung semua lewat saya,itu saja inti.” Pungkasnya kemedia ini
Dalam penelusuran yang dihimpun media ini, PT Raja mix diduga milik seseorang berinisial SA, yang mengerjakan proyek Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan) yang dimenangkan PT Lentera Kahuripan Indonesia yang berinisial oknum SA.dapat disimpulkan pemilik nya satu orang, yang dimana Kwalitas beton pekerja diragukan dan diduga sertipikat beton tidak dimiliki Perusahaan
“Bahwa proyek Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan) Kabupaten Lampung Utara diduga tidak sesuai dengan dana yang tersedia. Dengan demikian dapat diperkirakan banyak volume yang tidak dikerjakan.”
Hingga berita ini diterbitkan tim media masih belum dapat hubungi atau menemui pengawas maupun konsultan, yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut dikarenakan mereka jarang terlihat dilokasi pekerjaan sehingga tidak dapat memberikan informasi dan klarifikasi tentang Proyek Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan) sebut.
Dengan adanya temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan Mark Up proyek dalam pekerjaan Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan) kabupaten Lampung Utara itu.
Diharapkan kepada pihak (BPK Lampung) Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Lampung Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan tinggi Lampung dan Kapolda Lampung maupun pusat agar dapat menyelidiki dan menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Diketahui Proyek kegiatan Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat Direktorat Jendral Nina Marga, Satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung dengan Nama paket Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan) no kontrak.HK 02.03/KST WR/Aw9.1/III/2024, sumber dana, APBN Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Tahun Anggaran 2024. nilai pagu Rp. 15.777.051.437.06,- Waktu Pelaksanaan 300 (tiga ratus hari Kalender)
Lingkup Pekerjaan utama terdiri dari
1. Pekerjaan Saluran
2. Pekerjaan Talang
3. Pekerjaan Pintu
Dikerjakan oleh PT Lentera Kahuripan Indonesia dengan alamat kantor, GP. Plaza.LT 5 Unit 27, Jl.Glora II RT 01 RW 01. Kel Gelora Kec Tanah Abang Jakarta pusat (Kota) DKI Jakarta.
Untuk pengawasan teknik dan Supervisi peningkatan daerah irigasi Way Rarem (Lanjutan) No kontrak.HK.02.03/SPV.WR/Aw9 1/I/2024.pelaksana.PT ADHITYA DHARMASTITYA KSO.PT BINA BUANA RAYA.
(spi/as/team)
No comment