Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di Sat Lantas Polres Lampung Utara pada satu minggu terakhir sebanyak 3 kasus dengan korban meninggal dunia 2 orang dan luka berat 1 orang, dimana kecelakaan lalu lintas didominasi pada anak dibawah umur atau pelajar.
Menyikapi hal tersebut, Polres Lampung Utara melalui Sat Lantas telah mendatangi sekolah SMP maupun SMA yang ada di Kabupaten Setempat untuk melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas terhadap para pelajar.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, guna meminimalisir kecelakan terhadap pelajar (anak dibawah umur) jajaran kita telah memberikan himbauan melalui media sosial dan pemasangan spanduk selain itu, kita juga telah melakukan sosialisasi tertib berlalulintas ke sekolah-sekolah.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Dengan upaya ini, berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara secara signifikan,” kata Kapolres, Rabu (18/9/24).
Saat ini lanjut Kapolres, tidak jarang kita menemukanmengendara anak-anak di bawah umur mengendarai motor atau mobil di jalanan. Bagi beberapa orang tua, hal ini sudah dianggap sebagai hal yang wajar.
Namun demikian, mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur memiliki risiko keamanan yang sangat besar. Untuk itu, peran serta orang tua sangat diperlukan dalam edukasi keselamatan transportasi untuk mencegah kecelakaan pada anak-anak.
“Saya menghimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya yang kiranya belum pantas untuk berkendara agar tidak di berikan kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya terhadap anak dibawah umur,” tutur Kapolres AKBP Teddy.
(spi/as)
No comment