Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Proyek BBWS Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan), dipakuon agung, Kabupaten Lampung Utara menimbulkan kontroversi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Lentera Kahuripan Indonesia dengan alamat kantor, GP. Plaza.LT 5 Unit 27,Jl.Glora II RT 01 RW 01. Kel Gelora Kec Tanah Abang Jakarta pusat (Kota) DKI Jakarta Yang menelan angggaran 15 Milliar diduga telah melakukan Mark up pada pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.
Diberitakan sebelumnya saat melaksanakan kegiatan proyek
PT Lentera Kahuripan Indonesia terkesan menyepelekan aturan yang sudah ditentukan, seperti, papan informasi kegiatan, direksi kit, K3 ,dan keberadaan sertifikat benton.
Didampingi sejumlah media, Ketua DPC LSM GEMPUR ( Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara ) Kabupaten Lampung Utara, Ahmad Saripudin Menindak lanjuti pemberitaan dari berbagai media yang viral melakukan pengecekan dilokasi.
” Kita kelokasi guna melihat langsung proyek tersebut, jika ada kejanggalan dalam pelaksanaannya kita akan minta APH menindak lanjutinya, bila perlu kita minta APH untuk melakukan pembongkaran untuk dilakukan perbaikan ulang sesuai aturan,” terang Ahmad Saripudin
Tiba dilokasi proyek, papan informasi kegiatan yang sebelumnya tidak ada, kini terlihat sudah terpasang.
begitu halnya dengan para pekerja proyek, yang sebelumnya tidak menggunakan atribut keselamatan, seperti, rompi, helm, sepatu boot, kini atribut keselamatan tersebut telah digunakan para pekerja.
Saat dikonfirmasi kepada kepala tukang terkait kapan papan informasi kegiatan dipasang serta kapan atribut keselamatan dikirim, ia mengatakan, hal tersebut dilakukan pihak perusahaan pasca ada pemberitaan yang viral di berbagai media dan dan sosmed.
” Udah dua hari ini papan informasi kegiatan itu terpasang, begitu juga hal nya dengan kelengkapan atribut pekerjaan,” jelasnya.
Menurut, Ketua LSM GEMPUR Lampung Utara, Ahmad Saripudin, pekerja ini sudah berlangsung selama lima pekan, namun papan informasi kegiatan dan atribut keselamatan pekerja baru dipasang dan dibelikan pasca telah viral di media dan medsos.
Selain itu, coran diding dengan ketebalan 10 cm dan lantai 10 cm yang sudah kering terlihat sudah ada yang retak.
hermes nya diduga tidak sesuai dgn speck pada umum nya, jarak nya 10 cm namun dilapangan jarak nya 15 cm.
” Ini proyek besar, klau belum apa- apa sudah ada yang retak, gimana selanjutnya,” kata dia
Lebih lanjut, Ahmad Saripudin, mengatakan, sertipikat Benton tersebut harus ada, kerena sertipikat itu merupakan syarat utama bagi pemenang proyek ini, kendati semua proses sudah dilakukan melalui uji lebaatrium
” Kita sangat meragukan kualitas pekerjaan ini, ada dugaan Mark up dalam proyek ini.kita akan layangan surat ke APH untuk melakukan memeriksa terhadap proyek ini,” tandas nya
Dalam penelusuran yang dihimpun media ini, PT Raja mix diduga milik seseorang berinisial SA, yang mengerjakan proyek Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan) yang dimenangkan PT Lentera Kahuripan Indonesia yang berinisial oknum SA.dapat disimpulkan pemilik nya satu orang, yang dimana Kwalitas beton pekerja diragukan dan diduga sertipikat beton tidak dimiliki Perusahaan
Hingga berita ini dditerbitkan tim media masih belum dapat hubungi atau menemui pengawas maupun konsultan, yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut dikarenakan mereka jarang terlihat dilokasi pekerjaan sehingga tidak dapat memberikan informasi dan klarifikasi tentang Proyek Peningkatan Daerah Way Rarem (Lanjutan) sebut.
Diharapkan kepada pihak (BPK Lampung) Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Lampung Aparat Penegak Hukum (APH) KPK, Kejaksaan tinggi Lampung dan Kapolda Lampung,Kejari Lampung Utara, Polres Lampung Utara maupun Instansi yang lainnya agar dapat menyelidiki dan menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
(spi/red/team)
No comment