Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Januari hingga sampai bulan November tahun 2024
kepolisian lalu lintas, polres Lampung Utara
mencatat, 155 kejadian kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) 155 kejadian kecelakaan lalulintas itu belum memasuki Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)2024,
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Carter, mengatakan selama Januari hingga sampai bulan November, kecelakaan tertinggi di bulan April 2024, Sebanyak 20 kasus kecelakaan.
Data yang masuk dan tercatat selama Januari hingga sampai bulan November 155 kasus, 53 diantaranya meninggal dunia, luka berat 78 dan luka ringan 190. dengan kerugian materil mencapai Rp.368.200.000,- rupiah.
“di Lampung Utara mengalami kejadian kecelakaan lalulintas, rata-rata terjadi di
akses jalan raya.” kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Carter, Rabu (18 Desember 2024)
kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni mengungkapkan, jumlah 155 kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga sampai bulan November di dominasi oleh anak-anak remaja.
Jumlah 155 kecelakaan lalu lintas di Januari hingga sampai bulan November, dominasi di akibatkan oleh anak-anak remaja.” tuturnya
Tidak hanya itu, pihaknya selalu menghimbau, kepada masyarakat Lampung Utara baik di kota mau pun yang berada di luar kota ( Desa) untuk tetap menjaga keselamatan saat berkendara.
kita selalu memberikan imbauan pada masyarakat Lampung Utara, khususnya kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak diwajibkan membawa kendaraan. kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan helm dan melengkapi surat-surat saat berkendara.
Ini menjadi catatan kita bersama bahwa korban yang berjatuhan akibat ketidakpatuhan atau ugal-ugalan cukup banyak. Kita berupaya menata, edukasi, dan empati untuk menekan angka laka di jalan raya,” tutupnya.
(spi/as)
No comment