Resmi! Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK, Ingatkan Untuk Jadi Pelayan Publik Yang Profesional dan Inovatif


Samosir, www.sinarpagiindonesia.com –Momen penuh haru dan semangat mewarnai apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (4/8/2025), saat Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025, pengangkatan ini mencakup 68 orang tenaga teknis, 66 orang tenaga pendidikan, dan 7 orang tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting bagi para pegawai yang telah melewati proses seleksi ketat, murni, dan transparan.

“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menerima SK. Ini adalah momen yang sangat dinanti setelah perjuangan panjang. Jadikan hari ini kebanggaan bagi diri dan keluarga,” ujar Bupati Vandiko dalam sambutannya.

Tak hanya memberi selamat, Vandiko juga memberikan pesan mendalam agar para PPPK mengemban tugas dengan penuh dedikasi. Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur sipil negara adalah pilihan yang harus disertai tanggung jawab untuk melayani masyarakat secara profesional, inovatif, dan berintegritas.

“Jangan hanya puas setelah menerima SK. Jadilah pelayan publik yang siap bekerja keras, menjawab kebutuhan masyarakat, dan membawa perubahan nyata di lingkungan kerja,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan kehadiran para PPPK baru dapat memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Samosir serta menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

(spi/fs)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *