Aceh Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – Puluhan warga Desa Buloh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Senin, 22 September 2025. Mereka mengadukan dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 oleh mantan Pj Kepala Desa, Ali Dosty.
Sebanyak 39 penerima manfaat BLT mengaku hak mereka untuk periode April hingga Juli 2025 tak kunjung dibayarkan. Padahal, BLT Januari–Maret sempat cair, dan pembayaran Agustus–Desember baru dilanjutkan setelah kepemimpinan desa berganti ke Pj Kades Mihardi Jabat.
“Kami hanya ingin kejelasan. Empat bulan hak kami hilang begitu saja. Tolong pemerintah jangan diam,” keluh salah seorang warga saat beraudiensi dengan pejabat DPMK.
Kabid Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat DPMK Subulussalam, Rudi Angkat SE, langsung menanggapi. Ia berjanji memanggil Ali Dosty untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Pemanggilan mantan Pj Kades Buloh Dori segera kami lakukan. Saya sendiri yang akan mencarinya sampai ke rumahnya,” tegas Rudi.
Warga mendesak agar sebelum 29 September 2025 sudah ada kejelasan nasib BLT yang tertunggak itu. Mereka mengancam akan kembali turun ke kantor DPMK jika masalah ini tidak ditindaklanjuti.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan Dana Desa di Aceh. Praktik seperti ini bukan hanya mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa, tetapi juga membuka celah dugaan korupsi yang harus segera diusut aparat penegak hukum.
(spi/saur)



No comment