Pamtup Bupati Abdya Usir Wartawan Saat Liput dan Ambil Gambar


Balangpidie, www.sinarpagiindonesia.com – wartawan sinar pagi Indonesia senin (6/10). Menjumpai Bupati Abdya Safaruddin, kami melapor pos jaga Satpol PP dan dipersilahkan masuk dan ada salah seorang Pamtup mempersilahkan wartawan SPI masuk dan dipersilahkan.

Duduk ditanya dari mana saya jawab Wartawan sambil memperlihatkan Kartu Pers Sinar Pagi Indonesia.com dan banyak kali ceritanya macam memperlihatkan strateginya sebagain Pamtup padahal wartawan SPI sudah kenal Bupati Aceh Barat Daya tapi masih juga banyak tanya dan keperluan apa dan wartawan jawab mau silaturahmi ditanya lagi akhirnya wartawan SPI jawab mau mengajukan permohonan Bantuan dan dibaca dan dipoto dikirim ke Adc Bupati katanya.

Beberapa saat kemudian Bupati Abdya Safaruddin keluar dan wartawan bersalaman dan ajukan permohonan bantuan dan dibaca Bupati lalu dipanggil ADC langsung perintahkan bawa ke kominsan Abdya dan lansung saya tanya sama ADC Rian STPDN dan disuruh datang ke Bappeda Abdya wartawan SPI dan wartawan melaksanakan perintah pergi Ke Bappeda Abdya sesampai di Bappeda Abdya sampai di Bappeda Abdya lansung saya tanya sama ADC rian disuruh tunggu.

beberapa kemudian wartawan SPI mendatangi Acara pertemuan Bupati Abdya dengan keucik dan wartawan di Aula kantor Bappeda Abdya langsung ditarik anggota Satgas Pendppo dari Tim sukses dan Pamtup dari TNI Kodim Abdya Bernisial F, katanya dia mengaku Anggota TNI secara Respon lansung Wartawan SPI Media Online sambil berkata dalam bahasa Aceh dia katakan seharusnya tidak berada disini.

maksudnya di Acara Pertemuan Safaruddin dengan Keucik yang ada di Kabupaten Abdya dan dikatakan tidak boleh berada di Area Acara ini dan sambil Minta Maaf oknum Anggota TNI dari Kodim Abdya, akhirnya Wartawan mengalah dan duduk di kursi Kantor Bappeda Abdya dan wartawan duduk dikursi yang ada diruang luar dilantai dua Gedung Bappeda Abdya yang jarak lebih kurang 30 Meter dengan Acara Pertemuan Bupati Abdya dengan Keucik, dan Wartawan SPI diusir dari Acara Pertemuan Keucik dan Bupati Abdya Safaruddin sambil berkata “Minta Maaf abang tidak boleh berada di Area ini juga berucap jangan Paksakan Permohonan Abang di kabulkan” kok Aneh padahal saya di suruh Datang oleh ADC Rian STPDN dan Pamtup Oknum TNI berinisial F berucap Baik saya tanya pada ADC Bupati beberapa menit kemudian Muncul dari Acara tersebut lalu dikatakan gak ada ADC Bupati Abdya Rian anggota PNS dari Kourp STPDN sambil berucap mohon maaf abg harus keluar dan dikatakan sekali jangan paksakan diri permohonan Abang lansung Dijawab Bupati Abdya sekarang beliau kurang sehat padahal Wartawan SPI sudah ketemu Bupati Abdya Safaruddin dipendopo Bupati Abdya Senin Pagi ( 6/10).

Lalu Wartawan SPI keluar serta turun dari lantas dua gedung Kantor Bappeda Abdya sampai di bawah wartawa kenapa diusir dan harus menjauh dari. Acara Pertemuan Bupati Abdya dengan Keucik, Padahal Wartawan harus ada di Acara Pertemuan tersebut karena Acara diadakan oleh Negara melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan.

Apakah Pamtup Oknum Anggota TNI tidak Wartawan menjalankan Tugas sesuai dengan UU Pers no 40 salah satu Pasalnya berbunyi Bawasanya Apabila Wartawan dihalangi Dalam meminta konfirmasi pada nara sumber berita atau diusir Acara Negara pakai Uang Negara dari Dinas Pemerintah Gampong (DPMG) kabupaten Abdya, barang siapa menghadang serta menghalangi Tugas Jurnalistik diancam sanksi UU Pers Dua tahun penjara dan sanksi Denda uang 500 juta, jadi pertanyaan Pamtup oknum Anggota TNI dari Kodim Abdya tahu Jurnalistik dilindungi UU Pers No 40, mungkin lupa atau memang tidak tahu sama sekali, Aneh.

Dan kami Wartawan mohon Bapak Dandim Abdya menarik kembali kesatuan asalnya biar belajar dulu Tentang UU Pers No 40 dan Aturan lainnya yg menyangkut Acara negara harus terbuka boleh dihadiri Publik apalagi Wartawan perlu berita dinaikan yang untung Pemerintah Kabupaten Abdya cq Dinas Pemerintahan Gampong (DPMG) Abdya.

Sebaiknya katakan baik baik jangan usir Wartawan meliput dan mengambil Gambar Peserta Acara Pertemuan Bupati dengan Keucik sekabupaten Abdya senin (6/10), digedung Bappeda Abdya lantai dua tepatnya Aula Bappeda Abdya.

Selesai Acara tersebut Wartawan bertanya kepada Peserta Keucik Blang Pidie Kecamatan Blang Pidie Abdya apa acara sudah selesai dijawab pak Keucik Blangpidie Sudah Pak lalu kenapa pak, Wartawan SPI jawab saya diusir Pamtup oknum Anggota TNI berinisial F, Kok gitu Aneh kan Wartawan boleh Meliput dan mengambil Gambar Acara pertemuanBupati Abdya dengan keucik, memang Bupati Abdya banyak kali Satgasnya jadi kalo kita menjumpai Bupati harus seleksi Satgas Pendopo dan saya mengalaminya saat menjumpai Bupati Abdya Safaruddin dihadang oleh Satgas Pendopo lalu saya katakan Bupati Abdya milik Masyarakat Abdya baik berbeda pilihan dalam Pilkada Abdya tahun 2024 lalu satgas Diam saya lansung jumpai Bupati Abdya Safaruddin kata keucik Blang Pidie.

Ditambahkan saya datangi kantor Kominsan (Kominakasi Informasi dan Persandian)Aceh barat Daya (Abdya) dan wartawa SPI bawasanya Wartawan SPI Abdya dan Aceh selatan kode AS1AD 1(Aceh selatan 1 Aceh Barat Daya1 ada permohonan kata Bupati pada ADC Rian mengatakan dipendopo Bupati Abdya Safaruddin bawa surat permohon ini ke Kominsan Abdya kata Safaruddin.

Wartawan konfirmasi Pak Bupati Abdya melalui WA saya dilarang di Acara pertemuan Bupati Abdya dengan Keucik dan Wartawan Dalam WA dengan Bupati bawasanya jurnalistik dilindungi UU PERS NO 40 mengatakan Dihadang Jurnalistik Sanksinya 2Tahun penjara denda 500 juta,Jawaban Bupati diWA katakan Aman Bg nanti konfirmasi y. AD1AS1.

(spi/jon)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *