Proyek Irigasi 12,8 M lebih, Diduga Pelaksana PT Bajasa Manunggal Sejati Tipu Warga Srijaya


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaksana proyek dari PT Bajasa Manunggal Sejati terhadap salah satu warga Desa Srijaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, terkait transaksi jual beli tanah yang digunakan untuk pengurukan proyek rehabilitasi irigasi Way Bumi Agung, Rabu (5/11/2025).

Salah satu warga Desa Srijaya mengaku kepada sejumlah awak media bahwa dirinya merasa dirugikan oleh pihak pelaksana proyek.

“Saya merasa ditipu oleh pelaksana PT Bajasa Manunggal Sejati. Saat awal perundingan jual beli tanah untuk penimbunan proyek rehabilitasi irigasi, disepakati harga sebesar Rp85.000.000 sesuai surat perjanjian jual beli yang saya tandatangani. Namun, yang dibayarkan kepada saya hanya Rp70.000.000,” ujarnya kepada tim media.

 

Warga tersebut mengaku sempat bingung dengan selisih pembayaran itu. Setelah mempertimbangkan kembali, ia menduga bahwa laporan pembayaran ke pihak perusahaan tetap sebesar Rp85 juta, namun yang diterimanya lebih sedikit.

“Saya pikir-pikir, berarti pelaksana proyek telah menipu saya sekaligus menipu PT Bajasa Manunggal Sejati. Laporan yang masuk ke perusahaan pasti Rp85 juta, tapi yang saya terima cuma Rp70 juta,” tambahnya.

 

Ia berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan oleh pihak pelaksana proyek secara baik-baik.

“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, berarti pelaksana proyek memang punya niat tidak baik terhadap saya dan juga terhadap PT Bajasa Manunggal Sejati. Ini jelas merugikan nama baik saya dan juga perusahaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bajasa Manunggal Sejati maupun pelaksana proyek terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.

Seperti diketahui Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Bumi Agung di Kecamatan Sungkai Jaya, dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp12 miliar diduga memanfaatkan sejumlah material bekas hasil bongkaran bangunan lama untuk pengerjaan proyek.

PT Bajasa Manunggal Sejati, sebagai pemenang tender pada kegiatan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dengan nomor kontrak HK0201-04/KST.WBA/AW9.1/V/2025 dan pagu kontrak sebesar Rp 12.808.033.866, saat ini tengah melaksanakan perbaikan saluran irigasi serta pembuatan drainase di sepanjang bahu jalan saluran induk.

(spi/as)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *