Aceh Singkil,sinarpagiindonesia.com –Sebuah capaian membanggakan kembali ditorehkan oleh putra daerah Kabupaten Aceh Singkil.Rahmad Yadin, S.H. yang dikenal sebagai putra Desa Cibubukan sekaligus Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Aceh Singkil, resmi menyandang profesi advokat setelah mengikuti Sidang Luar Biasa.
Pengambilan Sumpah Advokat yang diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, wilayah hukum Provinsi Aceh.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan dihadiri oleh jajaran pengurus organisasi advokat, unsur pengadilan, serta keluarga dan kerabat para advokat yang disumpah.
Dengan pengambilan sumpah ini, Rahmad Yadin, S.H. secara resmi telah memenuhi seluruh persyaratan hukum untuk menjalankan profesi sebagai advokat dan penegak hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengucapan sumpah advokat menjadi tonggak penting sekaligus penanda dimulainya tanggung jawab besar dalam menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, serta supremasi hukum di tengah masyarakat.
Latar belakang Rahmad Yadin sebagai anak desa tidak menjadi penghalang untuk terus berprestasi. Justru, perjalanan hidupnya dari Desa Cibubukan hingga menembus dunia profesi advokat menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti bermimpi.
Selain aktif di dunia hukum, ia juga dikenal luas sebagai kader dan pimpinan organisasi kemahasiswaan, yang selama ini konsisten mendorong kaderisasi, intelektualitas, serta peran aktif pemuda dalam kehidupan sosial dan kebangsaan melalui PMII.
Sebagai Ketua PC PMII Aceh Singkil, Rahmad Yadin dinilai mampu menggabungkan idealisme organisasi dengan profesionalisme di bidang hukum. Banyak pihak berharap, dengan status barunya sebagai advokat, ia dapat memberikan kontribusi nyata dalam pendampingan hukum masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok yang selama ini sulit mengakses keadilan.
Momentum pengambilan sumpah ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Cibubukan, kader PMII, serta generasi muda Aceh Singkil secara umum. Capaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemuda desa lainnya untuk terus berjuang, menempuh pendidikan, dan mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui jalur profesional maupun pengabdian sosial.
Dengan resmi menyandang profesi advokat, Rahmad Yadin, S.H. menegaskan komitmennya untuk tetap berpihak pada nilai-nilai keadilan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan sumpah yang telah diikrarkannya di hadapan pengadilan. (spi/muji s)









