Home / Semua Berita / Daerah / Tiga Fraksi DPRK Subulussalam Tetapkan Hak Interplasi Terhadap Kinerja Walikota Melalui Rapat Paripurna

Tiga Fraksi DPRK Subulussalam Tetapkan Hak Interplasi Terhadap Kinerja Walikota Melalui Rapat Paripurna

Aceh Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat kota subulussalam resmi menetapkan hak interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam. Langkah ini melaksanakan rapat paripurna.dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK, Ade Fadli Pranata Bintang.s.ked.

 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dalam rangka penetapan usul hak interpelasi DPRK saya nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum,” kata Ade saat membuka sidang.

Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah terkait kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat. Usulan tersebut bisa ditetapkan jika mendapat persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

Defisit Rp290 Miliar Jadi Pemicu Sorotan utama datang dari Fraksi Golkar. Ketua Fraksi Golkar, Refa, menegaskan bahwa defisit anggaran Pemko Subulussalam per 30 Desember 2025 disebut telah menembus lebih dari Rp290 miliar.

“Kami mempersoalkan semakin tingginya angka defisit yang mencapai lebih dari Rp290 miliar. Ini tidak sejalan dengan program prioritas Wali Kota,” tegas Refa.

Menurutnya, kondisi tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hanura dan NasDem Ikut Angkat Bicara
Senada dengan Golkar, Fraksi Hanura melalui Jumadin menyatakan dukungan terhadap interpelasi. Ia menilai ada persoalan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu diklarifikasi.

“Kami mengusulkan hak interpelasi terkait meningkatnya defisit anggaran serta kebijakan tata kelola yang dinilai tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi NasDem lewat Alimsyah menyinggung dugaan ketidaksesuaian anggaran yang merujuk pada surat bernomor 900. Ia meminta hal tersebut dibahas terbuka dalam forum resmi DPRK.

Partai Aceh Minta Proses Fair dan Terbuka
Perwakilan Fraksi Partai Aceh, Ardianto Ujung, menyatakan dukungan dengan catatan proses berjalan profesional dan transparan.

“Kita berharap semua fraksi bermain secara fair dan terbuka demi kebaikan Kota Subulussalam,” katanya.

Publik Tunggu Sikap Wali Kota Dalam forum tersebut juga mengemuka usulan agar rapat interpelasi dengan Wali Kota dijadwalkan pada Jumat sesuai kesepakatan bersama.

Jika disetujui sesuai mekanisme, DPRK akan memanggil Wali Kota untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan dewan.

Langkah ini dinilai menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan Kota Subulussalam. Publik kini menanti jawaban eksekutif atas defisit ratusan miliar rupiah yang menjadi sorotan panas di parlemen daerah.

(spi/saur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *