Home / Semua Berita / Daerah / Hak Angket Bukan Sekadar Defisit, DPRK Bongkar Deretan Persoalan Pemko Subulussalam

Hak Angket Bukan Sekadar Defisit, DPRK Bongkar Deretan Persoalan Pemko Subulussalam

Aceh Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – Polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) dan Pemerintah Kota Subulussalam kembali memanas. Isu hak angket yang sempat digiring seolah-olah hanya berkutat pada persoalan defisit anggaran kini dinilai sebagai bentuk pengaburan substansi persoalan yang jauh lebih luas.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menegaskan bahwa angket yang bergulir bukan semata-mata tentang defisit, melainkan menyentuh berbagai persoalan krusial dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang hingga kini dinilai belum mendapat penjelasan memadai dari Wali Kota Subulussalam.

Dalam forum resmi sebelumnya, DPRK mempertanyakan secara detail penyebab turunnya PAD. Namun, jawaban yang disampaikan dianggap belum menyentuh akar persoalan. Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah terjadi penurunan kinerja, lemahnya strategi peningkatan pendapatan, atau ada faktor lain yang belum diungkap secara terbuka.

Tak hanya itu, penggunaan Dana Banpres juga menjadi perhatian serius. DPRK menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran di lapangan. Jika benar ada penyimpangan dari peruntukan awal, maka persoalan ini dinilai tidak bisa dianggap sepele.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPD LSM Tipikor Kota Subulussalam, **Hasan Gerinci**, menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Subulussalam. Ia menegaskan bahwa hak angket adalah langkah konstitusional DPRK untuk menguji kebijakan eksekutif yang dinilai bermasalah.

“Jangan dipersempit hanya pada isu defisit. Ada penurunan PAD 2026 yang belum dijelaskan secara gamblang, ada pula penggunaan Dana Banpres yang harus dibuka secara terang benderang. Ini soal akuntabilitas publik,” tegas Hasan.

Hasan juga menilai, jika dalam forum resmi pertanyaan DPRK tidak dijawab secara komprehensif, maka wajar apabila DPRK menempuh langkah lanjutan. Menurutnya, pemerintahan yang sehat tidak alergi terhadap pengawasan.

Ia menambahkan, masyarakat Subulussalam berhak mengetahui kondisi riil keuangan daerah dan arah kebijakan yang diambil. “Transparansi bukan sekadar slogan. Jika ada kekeliruan, akui dan perbaiki. Jika ada dugaan pelanggaran, aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujarnya.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada sikap lanjutan Pemko Subulussalam. Apakah akan membuka data secara utuh dan menjawab satu per satu poin angket DPRK, atau justru membiarkan polemik ini terus melebar? Publik menanti kejelasan, bukan sekadar narasi pembelaan.

(spi/saur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *