Aceh Selatan,sinarpagiindonesia.com –Polres Aceh Selatan Polda Aceh jumat (31/7) di halaman Polres Aceh Selatan mengelar pemusnahan 110 Batang ganja dan wartawan www.sinarpagipndonesia.com lansung menghadiri sampai selesai.
Acara pemusnahan ganja dengan cara dibakar,lansung dipimpin Kapolres Aceh selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, Kepala BNNK, PLT Kadis Kesehatan, Mewakili Kajari, Mewakili ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan yang lansung diberikan penyulut api untuk menbakar 110 batang ganja yg tersedia dalam tempat pembakaran berupa Drum bekas Aspal.
Acara pemusnah ini dihadiri juga Wakapolres Aceh Selatan Kompol Jafaruddin, SE, Kabag SDM Kompol. Wiet Dasmara, Kasat Narkoba AKP Mahdian Siregar dan personil Polres Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan dalam sambutanya mengatakan apresiasi kepada SatNarkoba atas keberhasilan mengungkap kasus ladang ganja yang merupakan implementasi arahan Kapolri dan kapolda Aceh dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pemberantasan Narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri semata melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Polres Aceh selatan tidak akan memberikan ruang maupun toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam. jaringan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba Kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres Aceh Teringat Pada petinggi BNN Inspektur jenderal benny mamoto mengatakan tidak ada Instansi atau seseorang yang terbebas terlibat dari Narkotika,makanya kita semua berharap menjadi perhatian bersama terhadap peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Aceh Selatan kata Kapolres. (spi/jb)









