Home / Semua Berita / Daerah / Berita Viral Rokok Ilegal Manchester dan R7 Hilang Mistrius,Diduga Ada Tekanan Bea Cukai ke Aktor Rokok Ilegal

Berita Viral Rokok Ilegal Manchester dan R7 Hilang Mistrius,Diduga Ada Tekanan Bea Cukai ke Aktor Rokok Ilegal

Batam,sinarpagiindonesia.com –Kasus peredaran rokok ilegal ber merk Manchester dan R7 yang sempat menjadi sorotan luas dan viral di berbagai platform media sosial beberapa waktu lalu, kini tiba-tiba hilang sepenuhnya bagaikan ditelan bumi.

Sebelumnya awak media mencoba mengkonfirmasi “Agung Widodo” selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam terkait makin masifnya peredaran rokok ilegal merk Manchester dan R7 di Kota Batam. Namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload tim media ini belum mendapat tanggapan dari institusi pengawasan peredaran rokok ilegal tersebut.

Penghilangan berita yang serentak dan cepat ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya penutupan fakta, yang diduga melibatkan pihak Bea Cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan menyebutkan pihak Bea Cukai memberikan tekanan kepada aktor utama peredaran rokok ilegal tersebut yang berinisial WL, untuk segera melakukan langkah menghapus seluruh konten pemberitaan yang sempat menyebar di ruang digital. Tak hanya satu atau dua unggahan, ratusan pemberitaan publik terkait kasus ini lenyap dalam waktu singkat dari jangkauan masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan serangkaian pertanyaan besar di kalangan publik. Apakah yang sebenarnya terjadi? Mengapa pemberitaan mengenai pelanggaran hukum yang merugikan negara dari sektor cukai dan pajak itu bisa begitu mudah dihapus? Apakah tekanan tersebut bertujuan menutup jejak dugaan pelanggaran, atau justru ada keterkaitan lain yang belum terungkap?

Padahal kasus ini sangat menyangkut kepentingan umum, mulai dari kerugian pendapatan negara dari cukai dan pajak, hingga risiko keamanan dan kesehatan masyarakat akibat produk tanpa pengawasan.

Jika benar ada tekanan dari aparat penegak hukum justru untuk menghilangkan jejak pemberitaan, hal ini sangat mencoreng tugas pokok pengawasan dan penindakan yang seharusnya dijalankan.

Publik berharap hal ini tidak dibiarkan begitu saja. Diperlukan penjelasan resmi dari pihak Bea Cukai maupun instansi terkait, serta klarifikasi independen mengenai alasan di balik hilangnya berita tersebut. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran, bukan justru dibuat bingung dengan langkah-langkah yang seolah melindungi pelaku usaha barang ilegal.(spi/karin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *