Aceh Singkil, sinarpagiindonesia. com –Bupati Aceh Singkil diminta tidak mengabaikan hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil yang telah menjalankan tugas dan melakukan pembahasan serta pemeriksaan terhadap berbagai persoalan di daerah.
Permintaan tersebut disampAceh Singkil,aikan Budi Harjo, pemerhati daerah, yang menilai hasil kerja Pansus DPRK tidak boleh berhenti sebatas laporan dan menjadi dokumen yang tersimpan tanpa ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah.
“Kalau Pansus sudah bekerja dan menemukan berbagai persoalan, tentu hasilnya harus ditindaklanjuti. Jangan sampai Pansus hanya menjadi formalitas, sementara rekomendasi dan temuannya tidak memiliki dampak terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Budi Harjo.
Menurutnya, Bupati Aceh Singkil memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap temuan dan rekomendasi Pansus ditelaah secara serius oleh perangkat daerah terkait. Apabila ditemukan persoalan administratif, tata kelola, maupun dugaan pelanggaran yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, maka harus ada langkah konkret sesuai ketentuan yang berlaku.
Budi juga meminta agar pemerintah daerah membuka kepada publik sejauh mana tindak lanjut terhadap hasil Pansus tersebut. Transparansi penting agar masyarakat mengetahui apakah rekomendasi DPRK benar-benar dijalankan atau justru dibiarkan tanpa kejelasan.
“Jangan hanya bagus ketika Pansus bekerja, tetapi setelah laporan disampaikan kemudian tidak ada kabar. Masyarakat berhak tahu apa tindak lanjut pemerintah terhadap hasil temuan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan DPRK Aceh Singkil agar tidak berhenti setelah menyampaikan laporan Pansus. DPRK dinilai perlu menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan rekomendasi yang telah dikeluarkan benar-benar dikawal sampai ada penyelesaian.
“Bupati jangan menunggu isu ini kembali mencuat baru bergerak. Kalau memang ada temuan, segera tindak lanjuti. Kalau ada yang harus diperbaiki, perbaiki. Kalau ada yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, serahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Budi.
Budi Harjo menegaskan, tindak lanjut terhadap hasil Pansus bukan semata-mata persoalan hubungan antara eksekutif dan legislatif, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat Aceh Singkil dan akuntabilitas penggunaan anggaran serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pansus sudah menjalankan fungsi pengawasan. Sekarang bola ada di tangan pemerintah daerah. Bupati harus menunjukkan bahwa setiap temuan DPRK memiliki konsekuensi dan tindak lanjut yang nyata,” pungkasnya.
SPI:muji








