Medan,sinarpagiindonesia.com – Dugaan penggunaan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah mencuat di lokasi lahan seluas sekitar 6.700 meter persegi milik Hariananda di Jalan STM Ujung (Kanal), Kota Medan, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Cafe Bintang Kuphie milik PT Bintang Kuphie.
Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Deli Tua bersama Bhabinkamtibmas turun langsung ke lokasi pada Senin, 28 September 2026, untuk melakukan pemeriksaan terhadap instalasi dan penggunaan tenaga listrik di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, ditemukan pemasangan MCB tipe C50 Ampere yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur dan persetujuan dari PT PLN (Persero).
Instalasi listrik tersebut disebut digunakan untuk mendukung pekerjaan pembangunan, antara lain mengoperasikan mesin las, mesin gerinda, serta mesin bor untuk pengerjaan rangka baja.
Dalam penertiban tersebut, pihak yang menggunakan listrik dikenakan sanksi administratif berupa tagihan susulan yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp129 juta.
Terkait temuan tersebut, penggunaan tenaga listrik tanpa prosedur dan hak yang sah dapat berimplikasi pada pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan. Pengoperasian instalasi tenaga listrik juga wajib memenuhi persyaratan keselamatan ketenagalistrikan serta ketentuan teknis yang berlaku.
Ketentuan mengenai penggunaan dan pengoperasian tenaga listrik diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta peraturan pelaksanaannya.
Namun, mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam suatu perkara, penentuannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Konfirmasi Pemilik
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, wartawan telah menghubungi pemilik Cafe Bintang Kuphie melalui aplikasi WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait dugaan penggunaan listrik tanpa alas hak yang sah serta tagihan susulan sekitar Rp129 juta tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun tanggapan dari pihak pemilik Cafe Bintang Kuphie.
(spi/tim)








