Home / Semua Berita / POLRI / Lima Mutasi Kasat Lantas di Sumbar, Polda Sumbar Tekankan Penyegaran dan Penguatan Pelayanan Publik

Lima Mutasi Kasat Lantas di Sumbar, Polda Sumbar Tekankan Penyegaran dan Penguatan Pelayanan Publik

Sumbar,sinarpagiindonesia.com –Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan rotasi sejumlah pejabat Satuan Lalu Lintas di lima wilayah hukum. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP/2026 tertanggal 28 September 2026. Lima wilayah yang mengalami pergantian pejabat Kasat Lantas tersebut yakni Polres Pesisir Selatan, Polres Pasaman, Polres Pariaman, Polres 50 Kota, dan Polres Padang Panjang. Rotasi dilakukan sebagai bagian dari dinamika penugasan dan pembinaan personel di lingkungan kepolisian.

Di Polres Pesisir Selatan, AKP Ade Saputra mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Nanggalo Polresta Padang. Jabatan Kasat Lantas yang ditinggalkannya kemudian diisi AKP Andri Perkasa, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 1 Seksi Pelanggaran Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar. Selanjutnya, posisi Kasat Lantas Polres Pasaman diisi Iptu Afrizal Sahar yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Pariaman. Sementara pejabat sementara Kasat Lantas Polres Pasaman sebelumnya mendapat penugasan baru di Polresta Bukittinggi.

Pergantian juga terjadi di Polres Pariaman. Posisi Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat Iptu Afrizal Sahar kini dipercayakan kepada Iptu Fitri Silvia Mushesi. Sebelumnya, Iptu Fitri bertugas di Seksi Fasilitas Material Surat Bukti Status Kendaraan Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Sumbar. Di Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kasat Lantas mendapat penugasan sebagai Kapolsek Pangkalan.

Jabatan Kasat Lantas selanjutnya diisi Iptu Aria Ashari, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satuan Lantas Polresta Padang. Sementara di Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mendapat penugasan sebagai Kanit 2 Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sumbar. Posisi Kasat Lantas kemudian diisi AKP Omrizal, yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sumbar. Bagian dari dinamika organisasi, rotasi lima Kasat Lantas tersebut berlangsung bersamaan dengan sejumlah perubahan jabatan lainnya di lingkungan Polda Sumbar.

Berdasarkan telegram yang sama, sebanyak 22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat juga dilaporkan mengalami mutasi. Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memimpin serah terima jabatan empat pejabat utama Polda Sumbar pada 29 September 2026. Pergantian tersebut meliputi jabatan Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kabid Propam, dan Karo SDM. Pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika penugasan dan pembinaan personel.

Rotasi tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan. Dengan adanya pergantian lima Kasat Lantas ini, para pejabat yang baru diharapkan dapat melanjutkan program yang telah berjalan serta menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah hukum masing-masing. Tanggung jawab utama tetap berkaitan dengan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah masing-masing.(SPI/Wisnu Sembiring, S.Sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *