PS.Tuan,sinarpagiindonesia.com – Proyek rehabilitasi Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, senilai Rp 4.434.207.109 yang bersumber dari APBD Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menjadi sorotan publik dan menuai pertanyaan besar.
Proyek dengan nomenklatur panjang _“Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Pihak Ketiga Berupa Rehab Puskesmas Tanjung Rejo Dukungan Pengembangan Rumah Sakit Unggulan dan Pemenuhan SPA”_ yang dikerjakan oleh CV. Panai Tengah Jaya ini dinilai janggal dari berbagai sisi, mulai dari legalitas aset, kualifikasi penyedia, Penggunaan besi biasa, hingga penerapan keselamatan kerja.
Berdasarkan papan proyek yang ditemukan di lapangan, proyek tersebut berada di lokasi Puskesmas Tanjung Rejo yang diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, bukan aset Pemprov Sumut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apa urgensi APBD Provinsi menggelontorkan Rp 4,4 Miliar untuk merehab aset kabupaten? Apakah ada MoU, hibah, atau berita acara pinjam pakai aset antara Pemprov dan Pemkab Deli Serdang?
Kejanggalan kedua adalah soal penyedia jasa. Hasil penelusuran di Google dan database resmi konstruksi (LPJK/Indokontraktor), alamat kantor CV. Panai Tengah Jaya tidak ditemukan dalam google oencarian bisa memenangkan proyek kesehatan senilai miliaran rupiah.
Temuan paling serius didapati awak media saat pantauan langsung di lapangan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Tidak terlihat adanya himbauan K3 dan Rambu APD dan penerapan K3 bagi semua pekerja di lokasi proyek.
Di lokasi tidak terlihat papan “Utamakan K3”, rambu wajib APD, pagar pengaman, maupun jaring pengaman. Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa helm proyek, rompi, dan sepatu safety. Padahal dalam kontrak Rp 4,4 M tersebut wajib menganggarkan biaya Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Permen PUPR No.10/2021, yang nilainya sekitar 1,5% atau sekitar Rp 66 juta.
Bagaimana pengawasan PPTK dan Konsultan Pengawas terkait kewajiban K3 tersebut? Jika sudah dianggarkan, kemana anggaran SMKK tersebut mengingat di lapangan tidak terlihat semua pekerja mengimplementasikan?
Dampak proyek Rp. 4,4 M Seorang ayah terlihat panik menggendong anaknya yang masih balita di Ruko Sementara pelayanan Puskesmas Tanjung Rejo di Desa Cinta Rakyat, Rabu (7/10/2026). Balita tersebut diketahui menderita kelainan jantung dan harus segera dirujuk.
“Mau ngambil rujukan untuk anak saya bang, kelainan jantungnya. Mau dibawa ke dokter Rumah Sakit Haji,” ujar sang ayah dengan wajah cemas.
Ia mengungkapkan anaknya bernama Muhammad Jafar, warga Desa Ladang, harus mendapatkan rujukan hari ini juga.[Lodang]
“Jadi dia hari Rabu ini tanggal tujuh Oktober akan ada kontrol terakhir, karena tanggal lima belas nanti akan ada operasi jantung. Jadi kami disuruh dokternya harus Rabu ini untuk ngambil rujukan biar balik lagi ke Rumah Sakit Haji biar ada tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Namun, proses pengambilan rujukan di ruko sementara yang sempit itu membuatnya was-was.
“Kami ada dua puluh menit yang lalu bang. Takutnya kelamaan, nanti dokter pulang dari rumah sakit, sia-sia saja menunggu antrian ini. Nanti gagal kami menindaklanjuti anak saya ini kan, karena parah ada gagal jantungnya,” keluhnya.
Tampak balita tersebut tampak rewel dan menangis di gendongan ayahnya menahan sakit hingga wajah dan jari jari membiru, menambah pilu suasana antrian di ruko tersebut.
Terpisah Juliandi, warga Tambak Baya, yang ditemui di lokasi ruko sementara tersebut, Rabu (7/10/2026).
“Tujuannya mau urus surat kesehatan. Untuk menikah, persyaratan lah,” ujar Juliandi kepada awak media.
Ia mengaku sudah menunggu hampir tiga jam namun belum juga dipanggil.
“Berapa lama tadi bang? Dari jam delapan sampai jam sebelas kurang lah nunggu ya,” keluhnya.
Juliandi menunjukkan nomor antriannya. “Ini nomor dua puluh enam sama dua puluh tujuh bang. Tadi yang dipanggil nomor dua puluh,” katanya.
Pantauan di lokasi, ruko sementara tersebut tampak sempit dan dipadati warga. Sejumlah sepeda motor terparkir di depan ruko. Pelayanan terlihat tidak maksimal karena keterbatasan ruangan di tengah proyek rehab Puskesmas induk yang sedang berjalan.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan besarnya anggaran proyek rehab Puskesmas Tanjung Rejo yang mencapai Rp 4.434.207.109 yang dikerjakan CV. Panai Tengah Jaya, perusahaan yang alamat kantornya bahkan tidak ditemukan di Google.
Warga mempertanyakan, di mana perencanaan mitigasi pelayanan dari Dinkes Sumut? Seharusnya untuk pasien-pasien emergensi seperti balita dengan gagal jantung ini ada jalur prioritas, bukan disamakan antri berjam-jam untuk surat keterangan sehat.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih berusaha mengkonfirmasi CV Panai Tengah Jaya dan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provsu M Faisal Hasrimy terkait jaminan pelayanan tetap berjalan optimal selama proyek rehab berlangsung.(spi/red)








