Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Gerak cepat jajaran Polres Subulussalam di bawah pimpinan Kapolres AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. beserta Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Putu Gede Erga Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H. berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Irma Berutu, meski pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Muji Syahputra mewakili Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA).
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan tindakan tegas Bapak Kapolres, Bapak Kasat Reskrim, beserta seluruh jajaran. Meski pelaku kabur ke luar daerah, tim tidak menyerah dan berhasil menangkapnya. Ini membuktikan hukum tidak mengenal jarak.” — Muji Syahputra, Sabtu (17/10/2026)
Muji berharap kinerja tinggi ini terus dijaga, agar masyarakat Subulussalam merasa aman dan dilindungi.(spi/red)








