Belawan,sinarpagiindonesia.com – Seorang siswa SMA swasta Bunga (15) yang menjadi korban perkosaan menuntut keadilan terhadap Kepolisian. Kasus yang dialaminya mangkrak selama 10 bulan setelah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, Senin (19/10/2026)
Diketahui Bunga warga Belawan berkenalan dengan seorang pria bernama Imul melalui temannya.
Gayung bersambut. Awalnya selama 2 bulan pelaku bersikap teramat baik dengan Bunga. Bunga pun merespon sikap pelaku dengan ramah.
Namun dibalik kebaikan pelaku rupanya tersimpan niat busuk. Siasat pun diatur serapi mungkin. Seminggu kemudian dengan alasan ada acara keluarga Bunga diundang pelaku.
Bunga yang terkesan masih polos menuruti kemauan pelaku. Alangkah terkejutnya Bunga rupanya ajakan acara keluarga tersebut ternyata jebakan pelaku.
Pelaku bak kesurupan iblis setelah rudalnya tak bisa diajak kompromi. Malam itu dengan sedikit paksaan pelaku menelanjangi Bunga di hotel Budi Belawan Sicanang.
Setelah berada di rumah Bunga terus dicecar berbagai pertanyaan dari orangtua dan keluarga.
Terakhir Bunga mengakui kalau dirinya telah diperkosa pelaku di dalam hotel.
Akibat kejadian yang dialaminya, Bunga kini putus sekolah padahal dirinya diharapkan menjadi tulang punggung keluarga.
Kasus telah di laporkan Bunga bersama orang tuanya ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor STTLP/1022/XII/2025/SPKT/POLRES PEL.BLW/POLDA SUMUT tertanggal 30 Desember 2025.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Demokrasi Indonesia Koodinator Wilayah (Korwil) Sumatera Drs Rafli Tanjung menyanyayangkan pihak Polres Pelabuhan Belawan yang seakan mengabaikan kasus pengaduan anak dibawah umur itu.
“Kita anggap personil Polres Pelabuhan Belawan tak mematuhi intruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto,” singgungnya.
Konfirmasi wartawan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring SIK MSi melalui aplikasi whatsapp tak dijawab.(spi/rel)









